triggernetmedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melantik 41 pejabat administrator untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang kosong di lingkungan Pemprov Kalbar. Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Balai Petitih Kantor Gubernur, Selasa (26/8/2025), berdasarkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dalam arahannya, Gubernur Kalbar Ria Norsan menegaskan bahwa jabatan bukan sekadar penghargaan, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalitas.
“Jangan anggap jabatan ini hadiah. Ini ujian dan tantangan dalam karier saudara sebagai abdi negara,” tegasnya.
Norsan meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan tugas dan lingkungan kerja baru, serta mampu bekerja inovatif dan selaras dengan visi-misi Pemprov Kalbar. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.
Gubernur menyoroti tiga pesan penting:
-
Jabatan adalah amanah, bukan hak mutlak.
-
Mutasi dan rotasi adalah pembinaan karier, bukan hukuman.
-
ASN wajib meningkatkan kapasitas diri di era digital.
Selain itu, Norsan menegaskan komitmennya menjaga integritas birokrasi. Ia menutup pintu bagi pegawai yang terlibat kasus asusila maupun penyalahgunaan narkoba.
“Kita tidak akan melanjutkan pegawai yang terbukti melanggar aturan tersebut. Birokrasi Kalbar harus bersih,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong terciptanya iklim kerja yang harmonis, komunikasi yang baik antarpejabat, serta pembinaan berbasis kekeluargaan dari pimpinan perangkat daerah.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan Kalbar semakin efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memperkuat pencapaian target pembangunan daerah.




