triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyampaikan jawaban Wali Kota terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terkait Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025. Jawaban itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (14/8/2025).
Bahasan menegaskan, Pemkot sependapat dengan fraksi mengenai pentingnya menjaga dan mengembangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya yang dilakukan antara lain intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, serta digitalisasi pembayaran melalui QRIS untuk PBB-P2 dan virtual account untuk retribusi online.
“Peningkatan penerimaan pembiayaan sebagian digunakan untuk menambah penyertaan modal pada Bank Pembangunan Daerah Kalbar, guna meningkatkan pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah yang tidak dipisahkan,” ujar Bahasan.
Pemkot juga memastikan belanja infrastruktur dan pelayanan publik mencapai 46,92 persen, melampaui batas minimal 40 persen sesuai ketentuan Kementerian Keuangan. Selain itu, pasar murah dan operasi pasar terus digelar untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dalam pengelolaan sampah, Pemkot memperkuat sistem terpadu sesuai Perda Nomor 12 Tahun 2021 dan peta jalan nasional penuntasan sampah 2025–2026, dengan fokus pada infrastruktur, pengurangan timbulan sampah, penguatan ekosistem daur ulang, dan pemanfaatan teknologi.
Di sektor pendidikan, Pemkot menambah kapasitas sekolah, memperbaiki sarana prasarana, dan melatih tenaga pendidik berbasis teknologi, termasuk koding dan kecerdasan buatan. Bantuan perlengkapan sekolah dan sosial juga diberikan untuk keluarga kurang mampu.
Untuk penertiban lalu lintas di Jalan Sungai Raya Dalam, rambu petunjuk dan pengaturan jalur telah diterapkan bekerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait. Pemkot juga menekankan regulasi perekrutan tenaga kerja yang memprioritaskan warga lokal.
Proyek strategis, seperti pembangunan Jalan Paralel Ampera, telah dianggarkan dalam APBD 2026, sementara pembebasan lahan sedang berlangsung. Penanganan banjir dilakukan melalui perbaikan saluran dan drainase secara rutin.
Anggaran pencegahan stunting meningkat menjadi Rp 935 juta pada 2025 dan direncanakan naik menjadi Rp 1,3 miliar pada 2026. Penguatan SDM aparatur melalui pendidikan, pelatihan, dan evaluasi berkelanjutan diharapkan meningkatkan pelayanan publik yang transparan, efisien, dan responsif.
“Pemkot menghargai masukan fraksi-fraksi DPRD dan terbuka untuk pembahasan lebih lanjut dalam forum resmi badan anggaran,” kata Bahasan.











