Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

KPK Bereaksi atas Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Proses Banding Masih Berjalan

Kontroversi Politik di Balik Amnesti Hasto

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
KPK Bereaksi atas Amnesti untuk Hasto Kristiyanto, Proses Banding Masih Berjalan

Reaksi KPK saat mengetahui Hasto Kristiyanto mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. [suara.com/alfian winanto]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya angkat bicara soal pemberian amnesti dari Presiden Prabowo Subianto kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang telah disetujui oleh DPR RI.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons singkat, menegaskan bahwa pemberian amnesti merupakan kewenangan penuh Presiden sebagaimana diatur dalam konstitusi.

“Itu kewenangan Presiden sesuai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya saat dihubungi ANTARA, Kamis (31/7/2025) malam.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya masih akan mempelajari lebih lanjut keputusan tersebut. Ia juga menegaskan bahwa proses hukum terhadap Hasto sejauh ini masih berlangsung.

“Kami pelajari terlebih dahulu informasi tersebut. Sementara proses hukumnya juga masih berjalan dan sedang dalam proses pengajuan banding,” ucap Budi kepada awak media di Jakarta pada malam yang sama.

Latar Belakang Kasus Hasto

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto dinyatakan bersalah dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk tersangka buronan Harun Masiku. Ia divonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda sebesar Rp250 juta, subsider 3 bulan kurungan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyatakan Hasto terbukti menyediakan dana sebesar Rp400 juta untuk diserahkan kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, guna meloloskan Harun Masiku sebagai PAW menggantikan Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.

Namun dalam dakwaan lain, yakni perintangan penyidikan, Hasto tidak terbukti bersalah.

DPR Setujui Amnesti

Pemberian amnesti kepada Hasto tertuang dalam Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025 tentang Amnesti terhadap 1.116 Terpidana. Persetujuan DPR RI terhadap surat tersebut diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers Kamis malam di Kompleks Parlemen, Senayan.

“Pemberian persetujuan atas Surat Presiden Nomor R42 tentang amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco.

Rapat konsultasi antara pemerintah dan DPR tersebut juga dihadiri oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, serta sejumlah pimpinan Komisi I dan III DPR.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Abolisi Tom LembongAmnesti 1.116 terpidanaamnesti Hasto KristiyantoAmnesti Presiden PrabowoHasto kasus Harun MasikuKontroversi politik amnestiKPK banding kasus HastoPrabowo beri amnestiPutusan Hasto KristiyantoRespon KPK amnesti HastoSurat Presiden R42 2025Wewenang Presiden amnesti
Previous Post

Manuver Simbolik Dasco dan Megawati: Sinyal Konsolidasi Kekuatan Politik Pasca-Amnesti Hasto?

Next Post

Pemkot Pontianak Kenalkan Koding dan AI untuk Tingkatkan Literasi Digital Warga

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Kenalkan Koding dan AI untuk Tingkatkan Literasi Digital Warga

Pemkot Pontianak Kenalkan Koding dan AI untuk Tingkatkan Literasi Digital Warga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development