Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Perlu Rapat Dulu

DPR setujui abolisi mantan menteri

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
1 Agustus 2025
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Prabowo Beri Abolisi untuk Tom Lembong, Kuasa Hukum: Kami Perlu Rapat Dulu

Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong (INP)

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengusulkan pemberian abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Abolisi merupakan hak Presiden untuk menghapus tuntutan pidana terhadap seseorang dan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku terkejut dan belum mengetahui kabar tersebut sebelumnya. Saat dihubungi wartawan, ia mengaku baru mendapat informasi dari pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

“Saya mesti rapat dulu untuk memberikan tanggapan. Saya malah belum tahu informasi ini,” ujar Ari, Kamis (31/7/2025).

Meski demikian, jika kabar tersebut benar, pihaknya menyampaikan apresiasi terhadap atensi dari pemerintah dan DPR.

“Kalau memang benar, kami ucapkan terima kasih atas perhatian pemerintah dan DPR. Tapi sikap resmi kami masih akan dirapatkan lebih dulu, karena abolisi tentu punya konsekuensi hukum yang harus dipertimbangkan,” ujarnya.

Ari juga mengatakan bahwa dirinya baru akan menyampaikan informasi ini kepada Tom Lembong pada Jumat (1/8/2025).

DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong

Dukungan terhadap abolisi disampaikan dalam rapat konsultasi antara DPR RI dan pemerintah, yang berlangsung di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam (31/7/2025). Rapat dihadiri unsur pimpinan DPR, fraksi-fraksi, serta Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers usai rapat.

Selain Tom Lembong, Presiden Prabowo juga mengusulkan pertimbangan amnesti untuk Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Kasus Korupsi Importasi Gula

Sebelumnya, Tom Lembong dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi importasi gula kristal mentah. Vonis dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (18/7/2025).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Thomas Trikasih Lembong dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Dennis Arsan Fatrika.

Selain itu, Tom juga dijatuhi hukuman membayar denda Rp 750 juta, subsider 6 bulan kurungan jika tidak dibayar.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang meminta hukuman 7 tahun penjara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Abolisi mantan menteri perdaganganAbolisi Presiden PrabowoAbolisi Tom LembongDPR setujui abolisiKasus korupsi impor gulaKeputusan hukum Tom LembongKuasa hukum Tom LembongPrabowo beri abolisiRespons kuasa hukum terhadap abolisiVonis Tom Lembong
Previous Post

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening, DPR: Kebijakan yang Menyesatkan dan Meresahkan

Next Post

Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Tom Lembong Segera Bebas Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Pendukung Siapkan Aksi Penjemputan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026

Recent News

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

Inklusi Keuangan Harus Berdampak Nyata bagi Pelajar, UMKM, dan Pekerja Rentan

31 Juli 2026
MDMC-BPBD Kubu Raya Padamkan Karhutla di Kuala Dua

Peta Risiko Karhutla Diperbarui, Kalbar Dipilih Jadi Pilot Project Nasional

31 Juli 2026
MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

MK Larang Penggunaan Alokasi Anggaran Pendidikan untuk Biayai MBG

31 Juli 2026
Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Pemkot Pontianak Genjot PAD Lewat Optimalisasi Aset Daerah

31 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development