triggernetmedia.com – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, bersama Tim Terpadu Satgas Pangan Kota Pontianak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah distributor beras di wilayahnya. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian berat beras kemasan yang beredar di pasaran.
Bahasan menegaskan, sidak ini merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Presiden RI dan Menteri Perdagangan untuk memastikan konsumen mendapatkan haknya secara adil.
“Hasil pemeriksaan kami hari ini menunjukkan bahwa hampir 100 persen sampel beras telah sesuai takaran. Kalaupun ada yang kurang, itu berasal dari stok lama sebelum instruksi ini diterbitkan,” ujar Bahasan usai sidak di salah satu gudang distributor di Jalan Kom Yos Sudarso, Pontianak Barat, Kamis (31/7/2025).
Pengawasan akan Dilakukan Secara Berkala
Pemerintah Kota Pontianak, kata Bahasan, akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjamin mutu dan kuantitas beras yang beredar sesuai standar. Ia meminta para pelaku usaha mematuhi aturan, termasuk kejelasan jenis beras yang dipasarkan.
“Kalau dijual sebagai beras medium, maka harus benar-benar medium. Begitu juga dengan premium,” tegasnya.
Distributor Diminta Tertib dan Transparan
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak, Muchammad Yamin, yang juga tergabung dalam Satgas Pangan, mengingatkan para distributor agar tidak bermain curang dalam pengemasan beras.
“Kalau ada yang sengaja mengurangi takaran, tentu akan kami tindak tegas. Tapi pendekatan awal kita tetap pembinaan,” jelas Yamin.
Ia menyarankan para distributor untuk aktif berkonsultasi dan menguji produk mereka dengan alat ukur resmi milik Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kota Pontianak.
Masyarakat pun diimbau untuk melapor apabila menemukan indikasi pelanggaran, baik ke pemerintah kota, kepolisian, maupun langsung ke Satgas Pangan.
Tidak Ditemukan Beras Oplosan, Pengawasan Tetap Jalan
Terkait isu beras oplosan, Yamin menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi tersebut di wilayah Kota Pontianak. Namun pengawasan akan tetap dilakukan secara intensif.
“Jika perlu, kami terjunkan tim khusus yang bekerja secara intelijen agar hasilnya lebih akurat,” tambahnya.
Pemkot Bentuk Tim Pengendali Inflasi Lintas Daerah
Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan, Pemkot Pontianak juga membentuk tim pengendalian inflasi bersama Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah.
“Distribusi pangan lintas wilayah akan terus kami pantau. Kami ingin masyarakat mendapatkan akses pangan dengan harga wajar dan kualitas terjamin,” pungkas Yamin.






