triggernetmedia.com – Warga Kecamatan Pontianak Timur tampak antusias mengikuti kegiatan sosialisasi pajak daerah yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Selasa (29/7/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Layanan Pajak Daerah Go Kecamatan (Go Katan) yang menyasar langsung masyarakat di tiap wilayah.
Kepala Bapenda Kota Pontianak, Ruli Sudira, mengatakan, kegiatan ini mengedepankan pendekatan pelayanan langsung atau jemput bola. Layanan yang tersedia tidak hanya mencakup pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), tetapi juga pajak kendaraan bermotor, layanan SIM keliling, serta balik nama kendaraan.
“Hari ini kami hadirkan berbagai layanan agar masyarakat bisa mengurus kewajiban pajak mereka dengan mudah,” kata Ruli.
Pontianak Timur menjadi lokasi kelima pelaksanaan program Go Katan. Ruli berharap antusiasme warga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, hingga 12 Juli 2025, realisasi PBB-P2 di Pontianak Timur masih berada di angka 11,4 persen.
“Kami optimistis capaian ini akan terus meningkat dan bahkan melampaui tahun lalu,” ujarnya.
Menurut Ruli, program ini turut melibatkan Tim Pembina Samsat Provinsi Kalimantan Barat sebagai bentuk kolaborasi lintas instansi dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak.
“Penerimaan pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan, mulai dari perbaikan jalan hingga penyediaan layanan publik,” ujarnya.
Camat Pontianak Timur, Muhammad Akif, menyambut baik kehadiran layanan pajak terpadu ini. Menurutnya, model layanan jemput bola sangat membantu masyarakat, khususnya yang memiliki keterbatasan waktu atau akses ke kantor pelayanan.
“Warga sangat terbantu. Setelah kemarin hadir di Kelurahan Saigon, hari ini layanan dibuka di kantor kecamatan,” ucapnya.
Akif menambahkan, pada tahun 2024 capaian PBB-P2 di Pontianak Timur mencapai 30,49 persen. Ia berharap capaian tahun ini dapat lebih baik melalui kolaborasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan perangkat wilayah.
“Kesadaran warga dalam membayar pajak menjadi kunci pemerataan pembangunan di Kota Pontianak,” katanya.











