triggernetmedia.com, PONTIANAK – Gubernur Kalimantan Barat Drs. H. Ria Norsan, MM., MH., belum lama ini menghadiri peluncuran sekaligus bedah buku “Aspek Hukum Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah” karya Dr. Herman Hofi Munawar, di Aming Coffee Podomoro, Pontianak, Kamis (17/7/2025). Turut hadir Sekda Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., serta sejumlah tokoh pemerintahan dan akademisi.
Buku tersebut mendapat apresiasi tinggi dari Gubernur Norsan. Ia menilai buku ini hadir pada saat yang tepat, mengingat pengadaan barang dan jasa kerap menjadi titik rawan dalam pelaksanaan program pemerintah.
“Buku ini menjadi peta jalan penting bagi para pejabat dan pelaku pengadaan agar tidak tersandung masalah hukum. Banyak yang sebenarnya bisa dicegah hanya dengan pemahaman yang tepat terhadap aturan,” ujarnya.
Menurut Norsan, kasus hukum dalam pengadaan seringkali terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena minimnya pemahaman terhadap prosedur dan regulasi yang berlaku. Karena itu, ia berharap buku ini menjadi referensi wajib di lingkungan birokrasi.
Di sisi lain, sang penulis Dr. Herman Hofi Munawar menyampaikan bahwa pengadaan barang dan jasa sejatinya mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan. Jika tata kelola pengadaan lemah, maka efeknya akan terasa pada pelayanan publik dan stabilitas institusi pemerintahan.
“Isu pengadaan bukan hanya soal administrasi, tapi juga menyangkut integritas, efisiensi, dan daya saing birokrasi. Buku ini hadir sebagai kontribusi akademik untuk memperkuat sistem yang ada,” tegas Herman.
Ia juga menambahkan bahwa penguatan sistem pengadaan tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan kolaborasi antar elemen, mulai dari regulator, pelaksana, hingga pengawas. Dengan begitu, proses pengadaan bisa berjalan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada pelayanan publik.
Acara peluncuran buku ini tidak hanya menjadi forum diskusi hukum, tetapi juga refleksi bersama atas tantangan dan solusi dalam tata kelola pengadaan di era modern. Harapannya, buku ini menjadi rujukan nasional bagi para praktisi, pejabat pengadaan, akademisi, dan mahasiswa hukum administrasi.




