Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
24 Desember 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Ini Deretan Kepala Daerah yang Terjerat Kasus Korupsi Sepanjang 2024

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Isnan Fajri Eviansyah ditahan KPK.

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Penegakan hukum tidak hanya menyasar masyarakat, tetapi juga orang-orang dengan jabatan tinggi seperti kepala daerah atas kasus korupsi. Sepanjang 2024, sejumlah kepala daerah mulai dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi ditetapkan sebagai tersangka.

Terbaru, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berikut sederet kepala daerah yang berstatus sebagai tersangka sepanjang 2024:

Tingkat Provinsi

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/ HO-Biro Adpim Kalsel).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor berpamitan kepada ASN lingkup Pemprov Kalsel usai menyatakan diri mundur dari jabatan sebagai Gubernur Kalimantan Selatan, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/ HO-Biro Adpim Kalsel).

KPK sempat menetapkan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor yang saat ini sudah mundur dari jabatannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025.

Dalam perkara ini, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka yaitu Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor (SHB), Kadis PUPR Kalsel Ahmad Solhan (SOL), Kabid Cipta Karya Yulianti Erlynah (YUL), pengurus Rumah Tahfidz Darussalam Ahmad (AMD), Plt Kabag Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel Agustya Febry Andrean (FEB), dan dua pihak swasta Sugeng Wahyudi (YUD) serta Andi Susanto (AND).

Namun, dalam OTT yang dilakukan KPK, hanya enam tersangka yang ditahan sementara saat itu Sahbirin Noor merupakan satu-satunya tersangka yang belum dilakukan penahanan.

Dari giat yang sama, KPK mengamankan uang sekitar Rp 12 miliar (Rp 12.113.160.000) dan USD 500 dari kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan(Kalsel) yang dilakukan pada Minggu (6/10/2024).

Uang itu diduga merupakan pembayaran fee sebesar 5 persen yang diberikan kepada Sahbirin untuk memuluskan tiga proyek pembangunan.

Adapun proyek yang dimaksud ialah pembangunan lapangan sepak bola di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatan dengan penyedia terpilih PT WKM (Wiswani Kharya Mandiri) dengan nilai pekerjaan Rp23 miliar (Rp 23.248.949.136).

Selain itu, ada juga proyek pembangunan Samsat Terpadu dengan penyedia terpilih PT HIU (Haryadi Indonesia Utama) dengan nilai pekerjaan Rp22 miliar (Rp 22.268.020.250,00).

Terakhir ialah pembangunan kolam renang di kawasan olahraga terintegrasi Provinsi Kalimantan Selatandengan penyedia terpilih CV BBB (Bangun Banua Bersama) dengan nilai pekerjaan Rp9 miliar (Rp9.178.205.930,00).

Status tersangka Sahbirin kemudian dibatalkan oleh putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah dia mengajukan praperadilan.

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (kanan) dan Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (tengah) ditetapkan sebagai tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Gedung Merah Putih, KPK, Jakarta, Minggu (24/11/2024). (ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan).

KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi setelah melakukan OTT pada Minggu (24/11/2024).

Rohidin ditetapkan menjadi tersangka lantaran KPK mengaku bahwa penyidik telah mengantongi adanya bukti permulaan yang cukup.

Selain Rohidin, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Isnan Fajri alias IF selaku Sekretaris Daerah Bengkulu, dan EV alias Evriansyah alias AC alias Anca yang merupakan ajudan dari Rohidin.

Dalam perkara ini, Rohidin sebagai Gubernur Bengkulu menginginkan dirinya kembali terpilih dalam Pilkada serentak. Rohidin lantas menyampaikan jika dirinya membutuhkan dukungan dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024.

IF kemudian mengumpulkan para kepala dinas dan biro di lingkup Pemerintah Daerah Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program Rohidin yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu.

Merespons hal tersebut, beberapa kepala dinas di Pemda Bengkulu langsung menyetorkan sejumlah uang sebagai bentuk dukungan terhadap Rohidin yang bakal maju Pilgub.

Penyidik menyita catatan keluar masuk uang hasil penggalangan dana kampanye untuk Rohidin dan uang senilai Rp7 miliar dalam pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing berupa Dolar Amerika Serikat dan Dolar Singapura.

Tingkat Kota

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu

Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkes) bertemakan Perubahan Iklim dan Kesehatan Masyarakat Semarang Makin Kompak Makin Hebat Melesat Menuju Indonesia Emas yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang di Hotel Quest, Selasa (16/7/2024). [Dok Humas]
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menghadiri Rapat Kerja Kesehatan (Rakerkes) bertemakan Perubahan Iklim dan Kesehatan Masyarakat Semarang Makin Kompak Makin Hebat Melesat Menuju Indonesia Emas yang dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Semarang di Hotel Quest, Selasa (16/7/2024). [Dok Humas]

KPK menetapkan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Mbak Ita sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mbak Ita menjadi salah satu orang dari empat yang terkonfirmasi dicekal KPK ke luar negeri.

Tiga orang lain yang diduga menjadi tersangka ialah suami Ita, Alwin Basri yang juga merupakan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng dari PDIP.

Selain itu, tersangka lainnya ialah Ketua Gapensi Kota Semarang Martono dan dari pihak swasta Rahmat U Djangkar.

Kasus ini terdiri dari tiga sangkaan yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.

Hingga saat ini, KPK belum melakukan penahanan terhadap tiga tersangka tersebut.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa

Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa menjadi tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2024-2025.

Dia menjadi salah satu tersangka yang terjaring OTT oleh KPK pada Senin (2/12/2024) lalu.

Dua tersangka lain yang juga diamankan penyidik KPK ialah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan Pelaksana Tugas (Plt) Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Pekanbaru Novin Karmila.

Lembaga antirasuah menduga terjadi pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Dalam kasus ini, Risnandar diduga menerima jatah uang sebesar Rp 2,5 miliar dari anggaran makan minum pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2024.

Dari OTT yang dilakukan, KPK mengamankan delapan orang di Pekanbaru, termasuk Risnandar dan satu orang di Jakarta. Dari OTT tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah uang dengan total Rp 6,8 miliar (Rp 6.820.000.000).

Tingkat Kabupaten

Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang ditangkap KPK. (tangkapan layar/Instagram)
Profil Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga yang ditangkap KPK. (tangkapan layar/Instagram)

Penetapan Bupati Labuhanbatu Erik Adrada Ritonga diawali dari OTT yang dilakukan KPK pada Kamis (11/1/2024) lalu. Dia diduga menerima suap dan melakukan intervensi terhadap sejumlah proyek pengadaan di Labuhanbatu melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD), di antaranya Dinas Kesehatan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Adapun proyek pengadaan yang dimaksud terdiri dari proyek lanjutan dari peningkatan jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan peningkatan jalan Sei Tampang-Sidomakmur, Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Diungkap KPK bahwa nilai dari proyek tersebut mencapai Rp 19,9 miliar.

Dalam perkara ini, Erik melalui orang kepercayaannya diduga para kontraktor untuk menyiapkan sejumlah uang dengan istilah “kutipan/kirahan”.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali

Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor jadi bupati ketiga di Kabupaten Sidoarjo menjadi tersangka korupsi. (Suara.com/Yaumal)
Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor jadi bupati ketiga di Kabupaten Sidoarjo menjadi tersangka korupsi. (Suara.com/Yaumal)

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

Dalam perkara ini, pemotongan dana insentif pegawai BPPD Sidoarjo diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo.

Kasus ini terungkap setelah KPK melakukan OTT di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (25/1/2024). Dari giat tersebut, 11 orang diamankan termasuk Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati yang sudah berstatus tersangka.

Siska sebagai Kasubag Umum BPPD Sidoarjo sekaligus bendahara disebut secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif para ASN BPPD Sidoarjo.

Besaran potongan berkisar 10 persen hingga 30 persen dari insentif yang diterima masing-masing ASN. Insentif itu diberikan karena perolehan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun.

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp2,7 miliar sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai sebanyak Rp 69,9 juta.

Bupati Situbondo Karna Suswandi

Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Wabup Khoirani dan BKPSDM serta Sekda Wawan Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto
Bupati Situbondo Karna Suswandi didampingi Wabup Khoirani dan BKPSDM serta Sekda Wawan Setiawan memberikan keterangan kepada wartawan. ANTARA/Novi Husdinariyanto

Bupati Situbondo Karna Suswandi menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan dua tersangka yaitu Karna dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Situbondo Eko Prionggo.

Meski begitu, KPK mengaku belum bisa mengungkapkan konstruksi perkara dan perbuatan melawan hukum yang diduga dilakukan oleh Karna dan Eko.

KPK akhirnya memeriksa Karna pada Rabu (18/12/2024) di Polres Bondowoso, Jawa Timur. Pada pemeriksaan tersebut, doa dicecar perihal aliran dana yang diterimanya.

Sumber: Suara.com

 

 

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Erik Adtrada Ritonga# risnandar mahiwa# Sahbirin NoorAhmad Muhdlor AlidaftarderetanHevearita Gunaryanti Rahayukarna suswandikepala daerah korupsiKPKOTTpejabat korupsiRohidin MersyahTipikor
Previous Post

Terima DIPA APBN TA 2025 dan Rincian Alokasi Transfer ke Daerah, Ini Kata Bupati Kapuas Hulu

Next Post

254 Anggota TNI Terlibat Narkoba

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
254 Anggota TNI Terlibat Narkoba

254 Anggota TNI Terlibat Narkoba

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026

Recent News

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Pemkot Pontianak Raih Nilai 98,2 Kategori Istimewa dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

12 Agustus 2026
Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

Isu Gerakan Massa Pertengahan Agustus Mencuat, Apa Saja yang Dipersoalkan?

12 Agustus 2026
Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

Bantuan Beras Tahap II Disalurkan Sekaligus 30 Kg, Sasar 33,24 Juta Keluarga

12 Agustus 2026
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

12 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development