Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kedapatan Jualan Visa Ziarah Buat Berhaji

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
7 Juni 2024
in Headline, Internasional, Kesra, News, Selebritis, Sorotan, Sospolhukam
0
Selebgram Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi, Kedapatan Jualan Visa Ziarah Buat Berhaji

Konjen RI di Jeddah Yusron B Ambary. [MCH 2024]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pihak berwajib di Arab Saudi menangkap satu selebgram asal Indonesia yang kedapatan menjual visa ziarah untuk ibadah haji. Padahal, selama ini Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi telah menyatakan bahwa visa ziarah tidak bisa dipakai untuk berhaji.

Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah Yusron B Ambary mengatakan hingga saat ini masih menelusuri keberadaan jemaah tersebut.

“Mereka tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius,” ujar Yusron di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Kamis (6/6/ 2024).

Yusron mengatakan, diduga masih banyak pegiat media sosial yang menjual ‘paket haji ilegal’.

Ia mengemukakan bahwa sebenarnya Pemerintah Arab Saudi sudah memantau akun-akun selebgram di media sosial (medsos) seperti TikTok yang menjual paket haji tanpa antre, baik mereka yang bermukim di Arab Saudi maupun di Indonesia.

“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti setelah ibadah haji selesai, kami akan menelusuri siapa korban dan pelakunya,” katanya.

Yusron mengemukakan, waktunya sebenarnya sudah tidak terkejar untuk menyelamatkan korban ke tanah air terlebih dahulu. Meski begitu, KJRI Jeddah belum mendalami kasusnya karena tidak memiliki wewenang untuk menindak.

Lebih lanjut, ia mengimbau bahwa pemeriksaan di Masjidil Haram dan sekitarnya sangat ketat oleh Pemerintah Saudi. Pengetatan ini harus dilakukan karena haji tanpa prosedural dapat mengganggu kelancaran puncak haji.

Imbauan Pemerintah Saudi

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi gencar menyampaikan pesan yang disebarkan melalui provider lokal mengenai sanksi dan denda bagi siapa saja yang berhaji tanpa menggunakan visa resmi.

Pesan yang diterima tersebut berupa imbauan dalam sejumlah bahasa, seperti Bahasa Arab, Inggris dan Indonesia. Tak hanya sekali, pesan tersebut disiarkan secara massif dalam beberapa waktu terakhir, terutama menjelang puncak ibadah haji.

Dalam pesan itu juga disebutkan denda bagi pelanggar, mulai denda uang hingga larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]
Cak Imin Dapat Pesan dari Pemerintah Saudi Soal Larangan Haji Tanpa Dokumen Resmi, Begini Isinya [Istimewa]

“Denda sebesar (10.000) riyal dikenakan kepada warga dan pendatang yang kedapatan tidak memiliki izin haji di wilayah geografis yang telah ditetapkan.

Para pelanggar warga negara dan pendatang terhadap peraturan dan instruksi haji akan dideportasi ke negara asal mereka dan dilarang masuk ke Kerajaan sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan secara hukum.

Denda keuangan yang dikenakan kepada para pelanggar sebesar (10.000) riyal akan dilipatgandakan jika pelanggaran tersebut diulangi.

Hukuman bagi siapa pun yang mengangkut pelanggar terhadap peraturan dan instruksi haji tanpa izin akan dipenjara hingga (6) bulan dan dikenakan denda sebesar (50.000) riyal. #Tidak_Haji_Tanpa_Izin.”

Ketika diperiksa pengirimnya, tertulis pesan tersebut disebarkan oleh MOI atau Ministry of Inferior, yakni Kementerian Dalam Negeri Pemerintah Saudi (Wizarah al Dahiliyyah).

Selain pesan tersebut, MOI juga mengimbau agar waspada penipuan perjalanan haji yang dilakukan perusahaan travel ibadah.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # haji 2024# info haji 2024# visa haji# visa ziarah# yusron b ambaryHajimedia sosialselebgram
Previous Post

Operasi Pasar Murah Jadi Salah Satu Upaya Pemkot Pontianak Entaskan Kemiskinan

Next Post

MK Perintahkan KPU Lakukan PSU Pada 2 TPS di Sintang, Ada Warga Sudah Meninggal Ikut Nyoblos!

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post

MK Perintahkan KPU Lakukan PSU Pada 2 TPS di Sintang, Ada Warga Sudah Meninggal Ikut Nyoblos!

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development