Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Tersangka Kasus Timah Bertambah, Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Mei 2024
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Tersangka Kasus Timah Bertambah, Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara

Tersangka Kasus Timah Kian Banyak, Kini Eks Dirjen Minerba Kemen ESDM Susul Harvey Moeis dkk ke Penjara. (Suara.com/Faqih)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Bambang Gatot Ariyono. Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM itu resmi ditahan menyusul suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang lebih dulu mendekam di penjara terkait kasus korupsi timah.

Bambang menggunakan rompi berkelir pink. Bambang tidak bisa banyak bergerak lantaran kedua lengan tangannya terborgol dan dihimpit oleh kedua penyidik yang menggiringnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus pada Kejagung, Kuntadi mengatakan, Bambang ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba untuk kepentingan penyidikan.

“Untuk kepentingan penyidikan, yang bersangkutan kami lakukan penahanan, selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung,” kata Dirdik Jampidsus Kuntadi di Kejagung, Rabu (29/5/2024).

Kuntadi mengungkap peran Bambang Gatot dalam kasus timah yakni  mengubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.

RKAB yang dibuat oleh Bambang semula ditetapkan sebesar 30.217 metrik ton, kemudian diubah menjadi 68.300 metrik ton.

“Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apapun. Belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal,” kata Kuntadi.

Kerugian Bertambah

Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menyebut adanya kenaikan kerugian yang disebabkan oleh dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kerugian yang disebabkan oleh komiditas timah yang melibatkan PT Timah menjadi Rp300 trilun, dari sebelumnya kerugian dinyatakan sbesar Rp271 triliun.

Burhanuddin mengatakan, kenaikan kerugian ini merupakan penghitungan yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Perkara timah ini hasil perhitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini mencapai Rp300 triliun,” kata Burhanuddin, Rabu.

Burhanuddin mengaku, proses pemberkasan kasus korupsi komoditas timah saat ini tengah memasuki tahap akhir.

Burhanuddin mengaku, pihaknya bakal menyerahkan berkas kasus korupsi komoditas timah ke pengadilan negeri pada pekan depan.

“Perkara timah telah mematuhi tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,” jelasnya.

Dalam perkara ini, total ada 22 orang telah dijerat menjadi tersangka. Adapun 22 tersangka yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun yakni:

  1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
  2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
  3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
  4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
  5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
  6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
  7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
  8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
  9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
  10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
  11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
  12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
  13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
  14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
  15. Pihak Swasta, Toni Tamsil;
  16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
  17. Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
  18. Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
  19. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
  20. BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
  21. AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
  22. Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Bambang Gatot Ariyono# kasus timah# kasus timah harvey moeisKejagung
Previous Post

Soal Penambahan Usia Pensiun Jadi Sorotan Di Revisi UU TNI-Polri, Begini Menurut Gerindra

Next Post

6 Tersangka TPPU di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
6 Tersangka TPPU di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

6 Tersangka TPPU di Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Suami Sandra Dewi

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

24 Juli 2026
Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

24 Juli 2026
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026

Recent News

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

Jaksa Agung Minta Kasus Febrie Adriansyah Tak Ganggu Kinerja Jampidsus

24 Juli 2026
Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Usai Mangkir karena Sakit, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

24 Juli 2026
Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat dan Penggerak Ekonomi Masyarakat

24 Juli 2026
Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

Jangan Takut Gunakan Insulin, Ini Fakta yang Perlu Diketahui Pasien Diabetes

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development