Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Usaha PPP Capai Ambang Batas Parlemen Lewat MK Tak Dapat Tercapai, KPU Bilang Begini

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Mei 2024
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan
0
MK Tolak Permohonan PPP Soal Perpindahan Suara ke Partai Garuda di Jabar

Simpatisan mengibarkan bendera PPP dalam kampanye. (Antara/Oky Lukmansyah)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Upaya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk mencapai ambang batas parlemen sebesar empat persen di Pemilu 2024, agar bisa masuk Senayan tidak dapat tercapai.

Hal ini menyusul gugatan yang dilayangkan PPP ada yang tidak diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, MK tidak dapat menerima sejumlah permohonan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024 yang diajukan oleh partai tersebut.

“Konsekuensinya, ikhtiar dari PPP melalui jalur MK untuk mencapai perolehan suara minimal batas untuk parliamentary threshold empat persen rupa-rupanya tidak dapat tercapai,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ditemui di Gedung MK, Jakarta, Selasa (21/5/2024).

“Karena putusan dismissal menyatakan sejumlah perkara PPP tidak dapat dilanjutkan pada sidang pembuktian,” kata Hasyim.

Meski demikian Hasyim tidak ingat perkara PPP mana saja yang tidak dapat diterima oleh majelis hakim MK, namun ia menyoroti salah satu perkara yang paling menonjol.

“Yang paling menonjol di Jawa Barat tadi ada 19 kabupaten/kota di Jawa Barat dan oleh Mahkamah dinyatakan, seingat saya tadi ya, tidak bisa lanjut ke pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.

Dirinya yang hadir secara langsung untuk mengikuti sidang beragendakan pembacaan keputusan dismissal di ruang Sidang Pleno I Gedung MK mengatakan bahwa pihaknya menerima putusan perkara yang tidak dapat diterima ataupun yang berlanjut ke agenda sidang pembuktian.

Terkait perkara yang lanjut, kata dia, KPU selaku pihak termohon dalam perkara PHPU Pileg 2024 akan mencermatinya lebih dalam untuk menentukan sikap berikutnya.

“KPU sebagai satu-satunya pihak yang dalam kedudukan hukumnya sebagai pihak termohon harus mencermati betul nanti salinan-salinan putusan yang baru saja dibacakan pada hari ini ataupun besok pagi untuk menentukan sikap dan menyiapkan strategi dalam pemeriksaan pembuktian,” ujarnya.

Putusan Dismissal

Sebelumnya pada Selasa (21/5 ) dan Rabu (22/5), MK menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara PHPU Pileg 2024. Pada Selasa, MK memutuskan 155 perkara dan pada Rabu (22/5), akan diputuskan 52 perkara.

Dalam persidangan pada hari Selasa, sejumlah perkara yang diajukan PPP dinyatakan tidak dapat diterima oleh MK karena beberapa alasan, salah satunya permohonan dinilai kabur (obscuur) karena tidak konsisten dalam penjabaran data.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: ambang batas parlemenKPUPPP
Previous Post

Perdana Menteri Israel Netanyahu: Surat Perintah Penangkapan Terhadap Dirinya Tak Bisa Hentikan Serangan Ke Gaza

Next Post

Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima, KPU: Ikhtiar Jalur MK untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima, KPU: Ikhtiar Jalur MK untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

Sejumlah Gugatan PPP Tak Diterima, KPU: Ikhtiar Jalur MK untuk Penuhi Ambang Batas Tak Tercapai

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

13 Agustus 2026

Recent News

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

APBD Perubahan Pontianak Disesuaikan, Ekonomi Ditargetkan Tetap Tumbuh

13 Agustus 2026
Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

Tiga Menit untuk Merah Putih, Warga Pontianak Diminta Hentikan Aktivitas 17 Agustus

13 Agustus 2026
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkot Pontianak Tetap Bantu 273 Keluarga

13 Agustus 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

Kejagung Ungkap Dugaan Manipulasi Nilai Ekspor Pulp PT TPL, Dua Orang Jadi Tersangka

13 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development