Minggu, 3 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Muncul Tagar Pecat Bahlil Viral di Medsos, Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
12 Maret 2024
in Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Muncul Tagar Pecat Bahlil Viral di Medsos, Diduga Terlibat Kasus Suap Tambang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. [Biro Pers Sekretariat Presiden]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Dugaan kasus suap izin pertambangan yang menyeret nama Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, belakangan semakin ramai disorot publik. Bahkan, kekinian di media sosial X muncul tagar #PecatBahlil.

Tagar tersebut merupakan permintaan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera memecat Bahlil dari jabatannya. Pada Senin (11/3/2023), setidaknya ada ribuan warganet yang membuat kicauan perihal pemecatan Bahlil.

Related posts

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026

Kemungkinan pemecatan Bahlil itu diungkapkan oleh Pengamat Ekonomi, Energi dan Pertambangan dari Universitas Gajah Mada (UGM), Fahmy Radhi. Ia meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga hukum terkait turun tangan menindak dugaan kasus tersebut.

“Saya berharap KPK dan aparat penegak hukum lainnya harus bertindak demi kepentingan negara,” jelas Fahmy.

“Tidak peduli siapapun yang melakukan dugaan tindakan (suap) itu, harus ditindak,” ucapnya menambahkan.

Pemecatan ini kata dia, bisa dilakukan jika memang Bahlil terbukti bersalah dan menjadi tersangka.

“Berkaca dari kasus SYL (eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo), dan menteri lainnya, jika KPK punya alat bukti yang cukup dan jadi tersangka, dia harus dipecat dari Menteri,” ucap Fahmy.

Menurutnya, presiden harus berani menegakkan hukum agar tak meninggalkan preseden buruk menjelang berakhirnya masa kepemimpinan. Apalagi jika kasus ini benar, maka Bahlil telah menyuburkan pertambangan ilegal.

“Karena biasanya, banyak dari perusahaan yang legal itu punya banyak jaringan pertambangan ilegal. Itu yang terjadi selama ini. Pertumbuhan tambang ilegal ini-lah yang merugikan negara,” pungkasnya.

Bantahan Bahlil

Sementara, Menteri Investasi atau Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah buka suara soal tudingan meminta upeti kepada pengusaha tambang yang Izin Usaha Pertambangan (IUP)-nya dicabut oleh pemerintah karena dianggap tak produktif.

Bahlil pun menentang dengan keras tudingan yang myebut dirinya meminta upeti Rp5 miliar hingga Rp25 miliar.

“Dari mana itu? Siapa yang bilang? Dari mana kabarnya? Lapor ke polisi dan tangkap itu orang,” kata Bahlil disela-sela peresmian Pabrik PT Kaltim Amonium Nitrat (KAN) di Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) pekan lalu.

Mantan Ketua HIPMI itu pun mengklaim bahwa saat ini seluruh perizinan tidak dapat dipermainkan dengan pemberian uang pelicin atau amplop.

“Gak bener lah, mana ada. Sekarang urus-urus izin gak boleh ada macam-macam amplop-amplop. Kalau ada yang kayak begitu, ada yang mengatasnamakan, lapor ke polisi. Kalau gak, lapor ke saya,” katanya.

Bahlil sendiri saat ini diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam pencabutan dan perpanjangan izin IUP.

Dari catatan ada sekitar 2.078 Izin IUP yang dicabut oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dari total 5.490 IUP yang diterbitkan atau hampir 40 persen.

Adapun wilayah izin usaha pertambangan tersebut tersebar di sejumlah provinsi antara lain Provinsi Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta.

Kemudian, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Gorontalo, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # bahlil# suap izin pertambanganBahlil Lahadalia
Previous Post

Donald Trump Disebut Bakal Setop Danai Perang Ukraina Jika Menang Pilpres AS

Next Post

Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos

Next Post
Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos

Naskah Akademik Hak Angket Sudah Jadi, Mahfud MD: Ada Pelanggaran UU Keuangan Negara Lewat Bansos

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026
Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

2 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak
  • Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman
  • Kalbar Jadi Panggung Konsolidasi Nasional Partai Hanura

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

Festival Mattompang Perkuat Identitas Budaya dan Kerukunan di Pontianak

3 Mei 2026
Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

Dari Gotong Royong, Harapan Lingkungan Bersih dan Nyaman

3 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600