triggernetmedia.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyebut, salah satu Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) menargetkan Indonesia pada 2045 terbebas dari korupsi atau zero corruption.
Namun menurutnya, tidak harus menunggu tahun 2045 untuk terbebas dari korupsi.
Hal itu disampaikannya saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Istorya, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/12/2023).
“RPJPN, jangka panjang, di dalamnya pemberantasan korupsi diharapkan tahun 2045, zero corruption. Tetapi, dalam konteks upaya pencegahan korupsi, kita jangan hanya menunggu 2045, baru kita zero corruption,” kata Tanak.
Upaya terbebas dari korupsi diakatakannya, dapat dilakukan sejak sekarang. Menunggu sampai 2045 itu menurutnya terlalu lama.
“Karena kalau kita tunggu 2045, kita sendiri, kita sudah hilang duluan. Kita enggak tahu bagaimana korupsi 2045. Makanya, sebelum kita meninggalkan dunia ini, mari kita sama-sama berantas korupsi ini,” tegasnya.
“Tidak usah terlalu lama, sebelum kita dipanggil Yang Maha Kuasa, sudah tidak ada lagi korupsi di dunia ini,” katanya.
“Kalaupun ada semakin berkurang, dan semakin berkurang. Indeks presepsi korupsi Indoneisa meningkat. Berarti korupsi kita menurun, itu yang diharapkan KPK, dan pimpinan KPK,” sambungnya.
Sumber: Suara.com



