triggernetmedia.com – Edi Rusdi Kamtono, Wali Kota Pontianak, menegaskan bahwa pembangunan global saat ini menuju ke arah ekonomi hijau. Dia menekankan bahwa semua pembangunan, terutama infrastruktur.
Harus memprioritaskan prinsip ramah lingkungan, termasuk di Kota Pontianak, dalam Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045.
“Bahan bakar pun sudah bertransformasi dari batu bara ke energi terbarukan,” ungkapnya usai membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak Tahun 2024-2045, di Hotel Aston Jalan Gajah Mada, Kamis (23/11).
Dengan pertumbuhan penduduk dan keterbatasan wilayah, Kota Pontianak berupaya membuat perencanaan yang dapat menampung kebutuhan semua individu agar tetap nyaman tinggal dan beraktivitas.
Salah satu solusi yang dipertimbangkan adalah perluasan wilayah dengan kerja sama dari pemerintah daerah yang berdekatan.
Edi menyoroti bahwa setiap program pembangunan Pemerintah Kota Pontianak selalu dimulai dengan menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai elemen, seperti anggota legislatif, LSM, mahasiswa, dan tokoh masyarakat.
Melalui berbagai cara, seperti forum publik dan penerimaan laporan, aspirasi ini menjadi landasan rancangan pembangunan jangka menengah hingga panjang.
Ia juga mengajak warga untuk menjaga fasilitas pembangunan dari hasil dialog publik tersebut.
Dalam upaya memastikan kelangsungan pembangunan, Edi meminta perangkat daerah untuk melakukan sinkronisasi dengan RPJPD Kalimantan Barat serta RPJPN. Tujuannya agar pembangunan yang berkelanjutan dapat memberikan dampak luas.
Visi Pontianak Bersinar, Sejahtera, dan Berkelanjutan menjadi fokus.
“Saya harap Pontianak metropolitan bisa memberi ruang dan dampak lebih besar ke depan. Misalnya Pasar Flamboyan itu sudah jadi pasar induk, bukan hanya orang Pontianak tapi juga daerah di sekitar belanja di sana,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Firdaus Zar’in, menyoroti pentingnya penyusunan rencana awal RPJPD dengan tepat waktu, setidaknya satu tahun sebelum masa berakhir RPJPD sebelumnya.
Menurutnya, dokumen ini memberikan panduan penting dalam merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam RPJMD.
“Diperlukan untuk mengantisipasi perubahan yang terjadi perlahan, sehingga tidak terlalu terasa dalam jangka pendek dan menengah tetapi menimbulkan dampak dalam kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.



