Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Hakim Konstitusi ini Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Oktober 2023
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Hakim Konstitusi ini Sedih MK Diplesetkan Jadi Mahkamah Keluarga

Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2023). [Suara.com/Dea]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Hakim Konstitusi Arief Hidayat sedih karena muncul istilah Mahkamah Keluarga setelah Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan nomor 90/PUU-XXI/2023.

Kemunculan istilah tersebut diduga karena MK mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang disebut-sebut memuluskan jalan Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres.

“Kalau sampai ada komentar kayak begitu saya sedih dan saya mengatakan enggak. Enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi,” kata Arief di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2023).

“Kalau pun ada yang menganggap gitu, saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun. Kalau ada komentar begitu, saya sedih. Ngeri lah kalau bagi saya,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Arief meminta agar narasi Mahkamah Keluarga tidak dilanjutkan demi menjaga nama baik MK.

“Jadi, ada berita-berita negatif atau sampai mengatakan itu Mahkamah Keluarga ya jangan sampai disebarluaskan lah, itu engga baik,” katanya.

Hakim Konstitusi Arief Hidayat memenuhi panggilan sidang terhadap dirinya sebagai hakim terlapor dalam dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku hakim.

Arief menjalani sidang setelah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memeriksa Ketua MK Anwar Usman. Adapun sidang terhadap Arief Hidayat ini dilakukan secara tertutup di Gedung II MK, Jakarta Pusat.

Ia dilaporkan ke MKMK lantaran dissenting opinion atau pendapat berbedanya dianggap menyudutkan hakim konstitusi lain yang mengabulkan sebagian perkara tentang batas usia minimal capres dan cawapres.

Sekadar informasi, laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim ini disampaikan sejumlah pihak lantaran MK mengabulkan sebagian gugatan dalam perkara 90/PUU-XXI/2023.

Dalam putusan itu, MK memperbolehkan orang yang berusia di bawah 40 tahun menjadi capres atau cawapres jika pernah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah melalui pilkada.

“Mengadili, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu nomor 182 tambahan lembaran negara nomor 6109 yang menyatakan berusia paling rendah 40 tahun bertentangan UUD RI 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dimaknai berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang memiliki jabatan yang dipilih melalui Pemilu termasuk pemilihan kepala daerah,” kata Ketua MK Anwar Usman, disitat dari Suara.com, Senin (16/10/2023).

Salah satu pertimbangan hakim Konstitusi menerima permohonan tersebut ialah karena banyak anak muda yang juga ditunjuk sebagai pemimpin.

Putusan tersebut mendapatkan banyak reaksi masyarakat lantaran dianggap membuka jalan bagi keponakan Anwar, yaitu Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi cawapres.

Adapun mahasiswa asal Surakarta, Almas Tsaibbirru Re A selaku pemohon dalam perkara itu juga memiliki pandangan tokoh ideal sebagai pemimpin bangsa Indonesia yakni mengidolakan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka periode 2020-2025.

Sebab, dia menilai pada masa pemerintahannya, Gibran mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Surakarta sebanyak 6,23 persen padahal pada saat awal menjabat sebagai Wali Kota Surakarta pertumbuhan ekonomi Surakarta justru sedang minus 1,74 persen.

Terlebih, pemohon menganggap Wali Kota Surakarta sudah memiliki pengalaman membangun dan memajukan Kota Surakarta dengan kejujuran, integritas moral dan taat serta patuh mengabdi kepada kepentingan rakyat dan negara.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Arief Hidayat# Hakim Konstitusi# mahkamah keluargaMahkamah Konstitusi
Previous Post

Pj. Gubernur Kalbar Beri Restu Kontingen STG Kalbar Menuju Kompetisi Nasional XI Tahun 2023

Next Post

Bareskrim Polri Cecar SYL soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Bareskrim Polri Cecar SYL soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang

Bareskrim Polri Cecar SYL soal Pertemuan dengan Firli Bahuri hingga Penyerahan Uang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026
Stok Pangan Pontianak Dipastikan Aman, Satgas Pantau Pasar hingga Gudang Penyimpanan

Stok Pangan Pontianak Dipastikan Aman, Satgas Pantau Pasar hingga Gudang Penyimpanan

24 Juli 2026
KPK Masih Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto Divonis dalam Kasus yang Sama

KPK Dalami Pertemuan Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap

24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

24 Juli 2026

Recent News

BPJS Kesehatan Andalkan Iuran, Investasi, dan Subsidi Pemerintah untuk Menutup Kekurangan Biaya

Pemerintah Siapkan Tambahan Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan, Tunggu Perpres Terbit

24 Juli 2026
Stok Pangan Pontianak Dipastikan Aman, Satgas Pantau Pasar hingga Gudang Penyimpanan

Stok Pangan Pontianak Dipastikan Aman, Satgas Pantau Pasar hingga Gudang Penyimpanan

24 Juli 2026
KPK Masih Buru Harun Masiku, Usai Hasto Kristiyanto Divonis dalam Kasus yang Sama

KPK Dalami Pertemuan Raja Juli Antoni dan Suhardiman Amby dalam Kasus Dugaan Suap

24 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dijadwalkan Diperiksa Terkait Dugaan TPPU

24 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development