triggernetmedia.com – Tekanan ekonomi, jeratan pinjaman online (pinjol), hingga persoalan kehidupan yang semakin kompleks dinilai turut meningkatkan risiko gangguan kesehatan fisik dan mental masyarakat. Kondisi tersebut mendorong perlunya evaluasi terhadap cakupan layanan dan obat-obatan yang dijamin dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI, Desy Ratnasari, meminta BPJS Kesehatan memperbarui cakupan layanan medis dan jenis obat-obatan yang ditanggung. Menurutnya, manfaat jaminan kesehatan harus mampu mengikuti perkembangan kebutuhan medis masyarakat.
Dorongan tersebut disampaikan Desy dalam diskusi Tim Kunjungan Kerja BURT DPR RI bersama perwakilan direksi Jasindo dan Rumah Sakit Murni Teguh Tuban Bali, Senin (2/11/2026).
Desy menilai masih terdapat sejumlah layanan kesehatan dan obat-obatan yang dibutuhkan pasien, tetapi belum sepenuhnya masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan. Salah satunya berkaitan dengan layanan terapi psikologis serta obat-obatan untuk penanganan skizofrenia pada tingkat tertentu.
“BPJS Kesehatan perlu mengupdate perihal layanan kesehatan dan obat-obatan yang tidak ditanggung seperti masalah psikologi terapi. Penyakit skizofrenia misalnya dalam beberapa tingkatan ada obat-obatan yang tidak ditanggung oleh BPJS padahal tidak sedikit masyarakat yang membutuhkan layanan medis ini,” tegas legislator dari Fraksi PAN tersebut.
Menurut Desy, pembaruan manfaat jaminan kesehatan menjadi penting karena kebutuhan medis masyarakat terus berkembang. Terlebih, persoalan kesehatan saat ini tidak terlepas dari berbagai tekanan sosial dan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Ia menyoroti tekanan finansial, beban kehidupan, hingga jeratan pinjaman online yang dapat memicu stres berkepanjangan. Kondisi tersebut tidak hanya berdampak pada kesehatan psikologis, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kesehatan fisik.
“Masalah stres masyarakat akibat tekanan ekonomi dan masalah kehidupan lainnya bisa memicu terjadinya beberapa penyakit semisal gastritis (maag, asam lambung) hingga mental health (gangguan kesehatan jiwa) yang membutuhkan layanan kesehatan secara menyeluruh,” imbuhnya.
Desy mengingatkan, gangguan kesehatan mental tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Apabila tidak ditangani secara tepat, kondisi tersebut dapat berlangsung dalam jangka panjang, memengaruhi kualitas hidup, mengganggu pola tidur, hingga berdampak terhadap kesehatan fisik.
Karena itu, ia menilai sistem jaminan kesehatan perlu memperkuat pendekatan preventif dan pelayanan secara menyeluruh. Penanganan kesehatan masyarakat tidak seharusnya hanya berfokus pada pengobatan setelah penyakit muncul, tetapi juga perlu memperhatikan faktor risiko yang dapat memicu gangguan kesehatan.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Desy mendorong BPJS Kesehatan, Jasindo, dan rumah sakit melakukan pembahasan bersama guna mengevaluasi cakupan penyakit, layanan medis, serta obat-obatan yang perlu dijamin dalam program BPJS Kesehatan.
“Saya berharap tiga pihak duduk bersama (BPJS Kesehatan, Jasindo, RS) terkait updating penyakit (layanan kesehatan) dan obat-obatan yang perlu dicover BPJS. Sebab banyak perkembangan penyakit yang ternyata belum dijamin BPJS,” pungkas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi tersebut.
Sementara itu, Group Head Government Program Jasindo, Mahardyansyah Tanugra, mengapresiasi berbagai masukan yang disampaikan dalam diskusi tersebut. Ia menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat perlu terus diupayakan dengan tetap mengedepankan prinsip pelayanan yang profesional dan proporsional.
Namun, menurutnya, perluasan cakupan layanan juga harus mempertimbangkan kecukupan tarif serta kemampuan pembiayaan program jaminan kesehatan.
“BPJS Kesehatan merupakan program jaminan kesehatan sosial dengan manfaat dan batasan yang diatur oleh pemerintah, bukan asuransi yang menanggung seluruh jenis pengobatan tanpa pengecualian. Masalah keterbatasan anggaran, prioritas kebutuhan medis, menghindari pembiayaan ganda, pertimbangan efektivitas pengobatan serta pemisahan kebutuhan medis dan nonmedis,” pungkasnya.
Pembaruan manfaat jaminan kesehatan dinilai menjadi salah satu kebutuhan penting di tengah berkembangnya persoalan kesehatan fisik dan mental masyarakat. Akses terhadap layanan medis yang memadai tidak hanya berkaitan dengan pengobatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.










