triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam pembiayaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia. Ia meminta pemerintah daerah meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Menurut Prabowo, dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam persoalan karhutla bukan merupakan isu baru. Ia bahkan menyebut indikasi tersebut sudah menjadi perhatian yang diketahui secara luas.
“Kebakaran hutan, ternyata ada indikasi-indikasi banyak perusahaan asing yang ikut membiayai kebakaran hutan. Ya kan? Ini sudah rahasia umum,” kata Prabowo.
Meski demikian, dalam pernyataan tersebut Prabowo tidak merinci identitas perusahaan asing yang dimaksud maupun bentuk dugaan pembiayaan karhutla tersebut.
Prabowo Ingatkan Pemerintah Lebih Waspada
Prabowo menilai pemerintah perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam pengelolaan lahan dan sumber daya alam di Indonesia.
Ia menyinggung kemudahan pihak asing untuk masuk, membeli lahan, hingga mendirikan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurutnya, pemerintah harus lebih berhati-hati dalam mengawasi aktivitas tersebut agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Ya kan. Semua, aduh. Makanya sekarang kita harus hati-hati,” ujarnya.
Prabowo juga menilai adanya kelengahan dalam pengawasan selama ini sehingga berbagai pelanggaran di kawasan konsesi dapat terus berulang.
Namun, dugaan keterlibatan perusahaan asing dalam pembiayaan karhutla tetap memerlukan pembuktian melalui penyelidikan dan proses hukum.
Kepala Daerah Diminta Awasi Perusahaan Konsesi
Dalam arahannya, Prabowo meminta para gubernur, bupati, dan wali kota meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan yang mengelola kawasan konsesi.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah memiliki peran penting dalam memastikan aktivitas perusahaan di wilayah masing-masing berjalan sesuai ketentuan.
Menurut Prabowo, pengawasan tidak boleh hanya dilakukan setelah kebakaran terjadi, tetapi juga perlu diperkuat untuk mencegah pelanggaran berulang.
Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat perusahaan pemegang konsesi yang berkali-kali melakukan pelanggaran.
Bahkan, sejumlah perusahaan disebut telah melakukan pelanggaran hingga belasan kali selama mengelola kawasan konsesi.
“Dikasih konsesi sudah belasan tahun ada yang melanggar tiga kali empat kali, melanggar tiga kali empat kali, ada yang belasan kali, ada yang 19 kali melanggar,” kata Prabowo.
Prabowo menilai kondisi tersebut menunjukkan perlunya langkah pengawasan dan penegakan aturan yang lebih tegas.
Ia mengingatkan agar pelanggaran yang terus berulang tidak dibiarkan tanpa konsekuensi yang memadai.
Minta Izin Perusahaan Pelanggar Dicabut
Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu terus memberikan toleransi kepada perusahaan yang terbukti berulang kali melanggar ketentuan pengelolaan kawasan konsesi.
Menurutnya, pencabutan izin dapat menjadi langkah yang perlu ditempuh untuk memberikan efek jera dan mencegah pelanggaran berikutnya.
“Kalau dua kali melanggar cabut aja, ya. Nggak apa-apa,” kata Prabowo.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan sikap Presiden yang menginginkan tindakan lebih tegas terhadap perusahaan pemegang konsesi bermasalah.
Meski demikian, penerapan sanksi pencabutan izin tetap harus mengikuti kewenangan, prosedur, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Prabowo berharap pengawasan yang lebih ketat dapat mencegah pelanggaran berulang sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam menangani kebakaran hutan dan lahan di Indonesia.










