Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

Reformasi Hukum

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
22 Oktober 2026
in Headline, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Pusat Kajian Anti Korupsi atau Pukat UGM di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (14/9/2026).

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti sejumlah perubahan dalam sistem penegakan hukum nasional selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pembaruan regulasi hukum pidana hingga penguatan pemberantasan korupsi menjadi bagian penting dari agenda reformasi hukum pemerintah.

Menurut Habiburokhman, arah kebijakan hukum dalam dua tahun terakhir menunjukkan upaya membangun sistem peradilan yang tidak hanya menekankan penghukuman, tetapi juga memperhatikan keadilan, perlindungan hak warga negara, dan pemulihan kerugian negara.

Ia berpandangan bahwa berbagai langkah tersebut telah memberikan landasan bagi pembaruan hukum nasional.

“Berbagai terobosan struktural, pendekatan humanis dalam merawat ruang demokrasi, hingga ketegasan tanpa kompromi dalam memberantas korupsi menunjukkan bahwa penegakan hukum kita saat ini sedang bergerak di jalur yang tepat,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (22/10/2026).

Pembaruan Hukum Pidana Jadi Sorotan

Habiburokhman menempatkan pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai salah satu perkembangan penting dalam reformasi hukum.

Ia menyoroti pemberlakuan kedua regulasi tersebut pada 1 Januari 2026 sebagai momentum perubahan sistem hukum pidana Indonesia.

Menurutnya, pembaruan tersebut telah lama menjadi kebutuhan sejak awal reformasi, terutama untuk menggantikan ketentuan hukum pidana yang berakar dari masa kolonial.

“Dengan segala hormat, seharusnya dua UU pidana terpenting tersebut dibentuk di awal reformasi, setelah menunggu hampir 30 tahun baru di era kepemimpinan Presiden Prabowo, mimpi tersebut bisa diwujudkan,” tegasnya.

Habiburokhman menjelaskan, KUHP baru membawa perubahan pendekatan dalam pemidanaan, dari yang sebelumnya lebih menitikberatkan pada pembalasan menuju keadilan yang bersifat korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Melalui pendekatan tersebut, proses hukum diharapkan tidak hanya memberikan sanksi terhadap pelaku tindak pidana, tetapi juga mempertimbangkan pemulihan dampak kejahatan.

Sementara itu, pembaruan KUHAP dinilainya penting untuk memperkuat jaminan perlindungan hak warga negara dalam setiap tahapan proses peradilan pidana.

Ia menekankan bahwa sistem hukum harus memiliki mekanisme pengawasan yang mampu mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum.

Nilai Pendekatan Aparat Lebih Humanis

Selain pembaruan regulasi, Habiburokhman turut memberikan perhatian terhadap penanganan kebebasan berpendapat dan penyampaian aspirasi masyarakat.

Ia mengklaim tindakan represif aparat dalam menghadapi penyampaian pendapat di muka umum mengalami penurunan selama pemerintahan Prabowo.

Menurutnya, pendekatan yang lebih humanis menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kehidupan demokrasi.

Habiburokhman juga menilai sikap Presiden Prabowo terhadap kritik masyarakat mencerminkan upaya pemerintah mempertahankan ruang kebebasan berekspresi.

Ia berpandangan bahwa penegakan hukum seharusnya berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Meski demikian, klaim mengenai penurunan tindakan represif tersebut merupakan penilaian Habiburokhman dan memerlukan pembuktian melalui data serta pemantauan independen.

Pemberantasan Korupsi Tak Cukup Hanya Menghukum Pelaku

Dalam penanganan tindak pidana korupsi, Habiburokhman menilai pemerintah menunjukkan perhatian terhadap upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Ia menyinggung penanganan berbagai perkara korupsi yang berkaitan dengan program prioritas pemerintah, kementerian, maupun badan usaha milik negara (BUMN).

Menurutnya, pemberantasan korupsi harus mampu memberikan dampak yang lebih luas daripada sekadar menjatuhkan hukuman pidana kepada pelaku.

Pengembalian aset hasil tindak pidana dinilai menjadi salah satu aspek penting agar kerugian negara dapat dipulihkan.

“Pemberantasan korupsi di era Presiden Prabowo tidak lagi hanya berorientasi pada penghukuman badan, melainkan berfokus pada pemulihan kerugian keuangan negara (asset recovery),” ungkapnya.

Habiburokhman menilai pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus melindungi kepentingan keuangan negara.

Namun, keberhasilan pemulihan aset tetap perlu dinilai berdasarkan capaian yang terukur, termasuk jumlah aset yang berhasil dikembalikan dan penyelesaian perkara.

Reformasi Hukum Dikaitkan dengan Asta Cita

Habiburokhman menegaskan bahwa berbagai perkembangan di bidang hukum tersebut dinilainya sejalan dengan agenda Asta Cita pemerintahan Prabowo.

Ia secara khusus mengaitkannya dengan poin pertama mengenai penguatan demokrasi dan hak asasi manusia serta poin ketujuh yang menitikberatkan pada reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.

Menurutnya, penegakan hukum harus mampu menghadirkan keseimbangan antara perlindungan hak masyarakat dan ketegasan terhadap pelaku kejahatan.

Ia berharap arah pembaruan hukum tersebut terus dilanjutkan agar sistem peradilan semakin memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.

“Hukum yang humanis kepada rakyat namun tegas tak kenal ampun kepada koruptor adalah modal utama bangsa ini untuk melangkah pasti menuju Indonesia Emas,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # asset recovery# Asta Cita# habiburokhmanDemokrasidua tahun pemerintahan PrabowoKeadilan RestoratifKomisi III DPR RIKUHP dan KUHAP baruPemberantasan KorupsiPemulihan aset negarapenegakan hukumperlindungan hak warga negarareformasi hukum Praboworeformasi peradilan pidana
Previous Post

HUT ke-14, RSUD SSMA Pontianak Edukasi ASN tentang Pencegahan dan Pengendalian Diabetes

Next Post

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

22 Oktober 2026
Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

22 Oktober 2026
HUT ke-14, RSUD SSMA Pontianak Edukasi ASN tentang Pencegahan dan Pengendalian Diabetes

HUT ke-14, RSUD SSMA Pontianak Edukasi ASN tentang Pencegahan dan Pengendalian Diabetes

22 Oktober 2026
Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota

Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota

22 Oktober 2026

Recent News

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

Menhut Bekukan Izin Enam Perusahaan di Kalteng, Sejumlah Konsesi Dikaitkan dengan Jhonlin Group

22 Oktober 2026
Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

Evaluasi Dua Tahun Prabowo, Habiburokhman Klaim Perlindungan Hak Warga Semakin Diperkuat

22 Oktober 2026
HUT ke-14, RSUD SSMA Pontianak Edukasi ASN tentang Pencegahan dan Pengendalian Diabetes

HUT ke-14, RSUD SSMA Pontianak Edukasi ASN tentang Pencegahan dan Pengendalian Diabetes

22 Oktober 2026
Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota

Hari Jadi ke-255 Pontianak, Bahasan Ajak Warga Teladani Perjuangan Pendiri Kota

22 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development