triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak terus memperluas akses pelayanan publik berbasis digital melalui peluncuran KiosK e-Ponti. Fasilitas layanan mandiri ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak dan mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih praktis, tanpa harus selalu datang ke loket pelayanan atau mengantre dengan petugas.
Kehadiran KiosK e-Ponti menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak mendekatkan layanan kepada masyarakat. Melalui fasilitas tersebut, akses pelayanan diharapkan tidak lagi terpusat di kantor pemerintahan, tetapi juga tersedia di berbagai ruang publik yang mudah dijangkau warga.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, transformasi digital harus menghadirkan kemudahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, penempatan fasilitas e-Ponti akan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi strategis, termasuk pusat perbelanjaan dan kawasan pelayanan publik.
“Jangan hanya melayani masyarakat di kantor. Kalau bisa kita hadirkan di ruang-ruang publik. Alat-alat seperti mesin e-Ponti kita tempatkan di kios e-Ponti, di Mega Mall, kemudian di PTSP,” ujarnya, Minggu (18/10/2026).
Menurut Edi, perluasan titik layanan tersebut diharapkan membuat masyarakat lebih leluasa melakukan transaksi. Dengan akses yang semakin dekat, warga dapat memanfaatkan layanan tanpa terlalu bergantung pada pola pelayanan konvensional.
“Artinya tidak ada alasan masyarakat sulit untuk melakukan transaksi. Pelayanannya harus semakin dekat, semakin mudah dan semakin cepat,” katanya.
Meski terus mendorong digitalisasi, Edi menegaskan bahwa penerapan sistem transaksi non-tunai harus tetap memperhatikan kondisi dan kemampuan masyarakat. Sebab, tidak semua warga memiliki akses teknologi maupun fasilitas perbankan yang memadai.
Ia mencontohkan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang menawarkan transaksi lebih praktis dan transparan. Namun, sebagian masyarakat masih menghadapi keterbatasan, seperti tidak memiliki telepon pintar, akses internet, atau rekening yang mendukung pembayaran digital.
“Kalau langsung dipaksa menggunakan QRIS, ada masyarakat yang mungkin tidak punya tabungan atau tidak menggunakan telepon pintar. Jadi kita harus melihat kondisi masyarakat juga,” jelasnya.
Oleh karena itu, transformasi pembayaran non-tunai perlu dilakukan secara bertahap dengan menyediakan alternatif yang sesuai kebutuhan warga. Selain QRIS, penggunaan uang elektronik berbasis kartu dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang belum terbiasa melakukan transaksi melalui telepon seluler.
Edi juga menilai sosialisasi dan pendampingan memegang peranan penting dalam memperluas penggunaan layanan digital. Pemkot Pontianak perlu memperkuat kolaborasi dengan perbankan untuk memberikan edukasi serta stimulus agar masyarakat semakin terbiasa menggunakan sistem pembayaran non-tunai.
“QRIS tetap harus terus kita galakkan, terutama untuk UMKM. Tetapi prosesnya harus dibina dan diperluas secara bertahap supaya semua bisa ikut,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edi menyebut berbagai inovasi digital yang dikembangkan Pemkot Pontianak turut mendapat dukungan Bank Indonesia dan apresiasi melalui penilaian digitalisasi daerah. Meski demikian, penghargaan bukanlah tujuan utama dari pengembangan layanan tersebut.
Menurutnya, keberhasilan transformasi digital harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, terutama dalam hal kemudahan akses, kecepatan pelayanan, dan keterjangkauan bagi seluruh kelompok warga.
“Yang paling penting bukan sekadar penghargaan, tetapi bagaimana digitalisasi ini benar-benar membuat pelayanan publik lebih cepat dan masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan,” pungkasnya.










