triggernetmedia.com – Pengamat Kebijakan Pendidikan Universitas Gadjah Mada (UGM), Agustinus Subarsono, mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengalokasikan subsidi internet bagi guru dan murid selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berlangsung.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan dampak karhutla terhadap pendidikan tidak sepenuhnya menjadi beban murid, guru, dan orang tua. Dukungan tersebut dinilai penting agar proses pembelajaran tetap berjalan tanpa menambah tekanan ekonomi keluarga terdampak.
Hingga Oktober 2026, sebanyak 3.524 satuan pendidikan menerapkan pembelajaran jarak jauh atau daring yang menjangkau 571.338 murid akibat kabut asap.
“Kemendikdasmen perlu mengalokasikan anggaran untuk memberikan subsidi bagi guru dan murid selama pembelajaran daring sebagai akibat karhutla dan wujud tanggung jawab serta kehadiran negara di tengah-tengah kesusahan warganya,” kata Subarsono kepada Suara.com, Kamis (15/10/2026).
Subarsono menilai, penerapan PJJ merupakan langkah untuk melindungi kesehatan warga sekolah dari paparan asap. Namun, perubahan metode pembelajaran tersebut juga berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan, terutama bagi murid yang tidak memiliki perangkat memadai atau akses internet yang stabil.
Murid yang terbiasa mengikuti pembelajaran tatap muka berisiko mengalami kesulitan memahami materi tanpa penjelasan langsung dari guru. Selain itu, kebosanan dan penurunan motivasi belajar dapat memengaruhi efektivitas pembelajaran daring.
Tantangan tersebut semakin berat bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang kesulitan menyediakan laptop, telepon pintar, maupun kuota internet secara berkelanjutan.
Beban serupa juga dirasakan guru dan orang tua. Guru dituntut menyiapkan materi pembelajaran daring sekaligus memantau perkembangan murid dari jarak jauh. Sementara itu, orang tua harus menghadapi tambahan pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan internet selama anak belajar dari rumah.
“Demikian juga, beban ekonomi rumah tangga orang tua murid dan guru akan tambah karena harus membayar pulsa atau jaringan internet. Pada akhirnya PJJ bisa memberikan tekanan psikologis pada murid dan guru,” tandasnya.
Selain menyoroti dampak karhutla terhadap pendidikan, Subarsono mengkritik pemerintah pusat yang tidak menetapkan karhutla sebagai bencana nasional. Menurutnya, penentuan status bencana semestinya mempertimbangkan luas cakupan dampak dan banyaknya aspek kehidupan masyarakat yang terganggu.
“Cakupan aspek dan tingkatan layer seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam penentuan bencana nasional, bukan pertimbangan arogansi kekuasaan dan prestisius para elite penguasa,” ujarnya.
Subarsono mengingatkan, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu menjamin keberlangsungan layanan publik, termasuk pendidikan, serta memastikan masyarakat terdampak tidak menanggung sendiri konsekuensi bencana yang menghambat aktivitas sehari-hari.
Ia menilai, ketidakhadiran negara dalam penanganan dampak bencana dan pemenuhan kebutuhan warga dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Kalau negara absen dari dua jenis akuntabilitas ini maka akan mendegradasi political trust warga negara, khususnya Kalimantan pada pemerintah dan pada gilirannya pemerintah akan kehilangan legitimasi sosialnya,” pungkasnya.











