triggernetmedia.com – Syamsul Akbar,Pemerintah Kota Pontianak memperkuat tata kelola data daerah melalui Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026. Forum tersebut menjadi ruang koordinasi bagi organisasi perangkat daerah (OPD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Pontianak untuk menyamakan pemahaman sekaligus memastikan data yang dihasilkan dapat digunakan secara konsisten.
Forum yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Pontianak, Rabu (23/9/2026), turut membahas pengembangan kebijakan Satu Peta sebagai bagian dari penguatan informasi kewilayahan.
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah mengatakan, kesamaan pemahaman menjadi hal penting agar data yang berasal dari OPD maupun BPS tidak menimbulkan perbedaan ketika digunakan dan dipublikasikan.
“Begitu dirilis, kita bersepakat bahwa data itu adalah data yang sama, apakah dari perspektif OPD maupun dari BPS,” ujarnya.
Menurut Amirullah, kebijakan Satu Data juga perlu berjalan beriringan dengan Satu Peta. Data kewilayahan yang disajikan dalam bentuk geospasial harus terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.
Informasi tersebut dapat mencakup berbagai aspek kewilayahan, mulai dari kondisi jalan dan saluran, persebaran sekolah, fasilitas kesehatan dan pendidikan, hingga ruang terbuka hijau.
“Dalam forum ini kita saling koreksi, saling cross-check, dan disajikan misalnya dalam Jendela Pontianak Informasi (Jepin) yang dikoordinasi oleh Diskominfo,” katanya.
Amirullah menekankan pentingnya proses validasi dan pemutakhiran data secara berkala. Data yang telah dihasilkan pada tahun-tahun sebelumnya, menurut dia, tidak dapat dibiarkan tanpa pembaruan karena kondisi di lapangan terus mengalami perubahan.
Ia menyebutkan, pelaksanaan Satu Data Kota Pontianak saat ini telah berjalan dan data antarlembaga telah terintegrasi. Meski demikian, masih terdapat sejumlah hal yang perlu disempurnakan, khususnya berkaitan dengan kelengkapan dan pembaruan data.
“Jadi sudah kita lakukan, sudah terselenggara, sudah terintegrasi datanya, tinggal kelengkapannya terhadap data yang kurang, kemudian yang belum di-update dan sebagainya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak Syamsul Akbar mengatakan, forum tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah kota membangun tata kelola data yang lebih terkoordinasi.
Menurut Akbar, kolaborasi antarperangkat daerah dibutuhkan untuk memastikan data yang diproduksi maupun dimanfaatkan pemerintah memiliki kualitas dan dapat mendukung kebutuhan pembangunan.
Penyelenggaraan forum tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia serta Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 89 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak.
“Dengan data yang berkualitas dan terintegrasi kita dapat mewujudkan perencanaan yang lebih tepat serta pelayanan publik yang semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Akbar menjelaskan, Forum Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak Tahun 2026 memiliki sejumlah agenda, di antaranya memperkuat koordinasi dan komitmen perangkat daerah, menyepakati daftar data Kota Pontianak Tahun 2026, serta mengidentifikasi dan menangani redundansi atau pengulangan data.
Forum tersebut juga diarahkan untuk mendorong integrasi data statistik sektoral dengan data geospasial dalam pengembangan Satu Data dan Satu Peta Kota Pontianak.
“Saya berharap forum ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola data dan mewujudkan Satu Data Satu Peta Kota Pontianak sebagai fondasi pembangunan daerah berbasis data dan berwawasan kewilayahan,” tutupnya.










