triggernetmedia.com – Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2026 di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kalbar, Selasa, 28 April 2026.
Ria Norsan mengatakan rapat ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan reforma agraria sekaligus penyusunan strategi ke depan agar lebih terarah dan berdampak bagi masyarakat.
Ia menekankan reforma agraria tidak hanya berfokus pada penataan aset melalui redistribusi tanah, tetapi juga penataan akses, seperti permodalan, pendampingan usaha, hingga akses pasar.
“Tanah yang dibagikan harus menjadi sumber penghidupan yang produktif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Menurut dia, reforma agraria merupakan agenda strategis untuk mengurangi ketimpangan dan memperkuat ekonomi kerakyatan.
Pemerintah daerah juga diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional serta Badan Bank Tanah guna memastikan pelaksanaan program berjalan efektif.
Ria Norsan menambahkan, pemberian hak atas tanah dilakukan melalui mekanisme hak berjangka waktu di atas Hak Pengelolaan (HPL) untuk menjaga keberlanjutan pemanfaatan lahan.
Ia mengajak seluruh kepala daerah di Kalimantan Barat menjadikan reforma agraria sebagai agenda lintas sektor.
“Keberhasilan program ini bergantung pada sinergi semua pihak,” kata dia.
Direktur Landreform Kementerian ATR/BPN, Rudi Rubijaya, menyebut reforma agraria merupakan program strategis nasional untuk mendukung pemerataan kesejahteraan.
Menurut dia, kebijakan ini mencakup dua pilar utama, yakni penataan aset dan penataan akses, yang harus berjalan beriringan.




