triggernetmedia.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mendorong Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk memperkuat perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketahanan keluarga.
Menurut dia, keluarga merupakan unit terkecil dalam pembangunan bangsa. Karena itu, BP4 diharapkan mampu menjadi benteng dalam menekan angka perceraian melalui edukasi pranikah, pendampingan, serta penasihatan bagi calon pengantin maupun pasangan yang menghadapi persoalan rumah tangga.
“BP4 harus hadir sebagai garda terdepan dalam menekan angka perceraian dan memberikan edukasi pranikah yang prinsip bagi calon pengantin di Kota Pontianak,” ujar Amirullah usai pelantikan pengurus BP4 Kota Pontianak dan kecamatan masa bakti 2026–2031 di Aula Gedung Eks Bank Indonesia, Selasa (28/4/2026).
Ia juga menekankan pentingnya adaptasi digital dalam pelayanan BP4. Menurutnya, pendekatan konvensional perlu dilengkapi dengan pemanfaatan teknologi informasi agar mampu menjangkau generasi muda, khususnya milenial dan Gen Z.
“Manfaatkan teknologi informasi untuk memberikan konsultasi dan edukasi kepada generasi muda agar mereka memiliki kesiapan mental dan finansial sebelum menikah,” katanya.
Selain itu, BP4 di tingkat kecamatan diminta aktif berkolaborasi dengan kecamatan dan Kantor Urusan Agama (KUA). Sinergi lintas sektor dinilai penting agar program pembinaan keluarga selaras dengan program Pemerintah Kota Pontianak, termasuk dalam penanganan isu sosial seperti stunting dan perlindungan anak.
Amirullah juga menyinggung pengalamannya dalam menangani persoalan disiplin aparatur sipil negara (ASN), termasuk permohonan izin perceraian. Ia menyebut, salah satu tahapan yang harus dilalui adalah proses penasihatan melalui BP4.
“Harapannya, setelah melalui BP4, ada pasangan yang mengurungkan niat untuk bercerai. Itu menjadi salah satu indikator keberhasilan BP4,” ujarnya.
Ia menegaskan, perceraian tidak hanya berdampak pada pasangan, tetapi juga pada anak dan keluarga besar. Oleh karena itu, peran BP4 dalam memberikan nasihat, pembinaan, dan mediasi sangat penting untuk menjaga keutuhan keluarga.
“Tidak ada bekas anak, tidak ada bekas bapak, tidak ada bekas ibu. Yang ada hanya mantan suami atau mantan istri. Karena itu, dampak perceraian harus benar-benar dipikirkan,” kata Amirullah.




