triggernetmedia.com – Ketua DPR RI, Puan Maharani, memberikan catatan kritis terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN).
Menurut Puan, kebijakan yang diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi bahan bakar minyak (BBM) di tengah dinamika konflik Timur Tengah itu tidak boleh dimaknai sekadar sebagai fleksibilitas kerja.
“WFH ASN bukan soal fleksibilitas semata, tetapi soal apakah negara tetap bekerja saat kantor tidak penuh. Fleksibilitas kerja ASN akan dinilai dari tetap cepat atau tidaknya negara melayani rakyat,” kata Puan, Kamis (2/4/2026).
Ia menilai, kebijakan ini menjadi ujian nyata bagi produktivitas birokrasi, terutama dalam menjaga kualitas pelayanan publik di tengah perubahan pola kerja.
Menurut Puan, keberhasilan transformasi budaya kerja digital akan tercermin dari persepsi masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Ia mempertanyakan apakah ritme pelayanan tetap terjaga meski kehadiran fisik pegawai di kantor berkurang.
“Apakah pelayanan publik tetap berjalan dengan kecepatan yang sama ketika pola kerja birokrasi berubah,” ujarnya.
Puan menekankan, kepercayaan publik tidak ditentukan oleh perubahan aturan administratif, melainkan hasil nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia menyebut, kebijakan ini berpotensi menjadi tonggak modernisasi birokrasi apabila diiringi dengan sistem kinerja yang terukur dan akuntabel. Namun, ia mengingatkan agar fleksibilitas kerja tidak menjauhkan negara dari kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, Puan mendorong adanya pengawasan ketat serta evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan WFH ASN. Ia mengingatkan agar kelonggaran sistem tidak disalahgunakan oleh oknum.
“Kebijakan ini tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa indikator evaluasi yang jelas. Harus ada evaluasi berkala untuk memastikan efektivitasnya,” ujarnya.
Sejalan dengan kebijakan efisiensi tersebut, DPR RI juga melakukan langkah penghematan energi di lingkungan parlemen, seperti pembatasan penggunaan listrik, AC, serta operasional lift dan eskalator.
Puan memastikan langkah tersebut tidak akan mengurangi efektivitas kinerja DPR. Ia juga menginstruksikan penghematan penggunaan fasilitas harian, termasuk lampu dan perangkat elektronik.
Terkait imbauan WFH bagi sektor swasta melalui surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan, Puan menilai langkah tersebut positif, sepanjang pelaksanaannya tetap menjamin hak pekerja.
Ia mengingatkan perusahaan agar tidak mengurangi upah maupun hak lainnya, serta tidak memotong cuti tahunan bagi karyawan yang bekerja dari rumah.




