Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaporan SPT PPh Badan 2025 Gunakan CoreTax, Batas Akhir 30 April 2026

Potensi Sanksi Denda bagi Wajib Pajak yang Tidak Melaporkan SPT

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
16 Maret 2026
in Bisnis, Ekonomi, Headline, IT, Keuangan, Nasional, News, Pelayanan Publik
0
Indonesia Dapat Pinjaman ADB Rp 8 Triliun untuk Modernisasi Sistem Perpajakan

Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) senilai US$ 500 juta atau setara Rp 8 triliun (kurs Rp 16.100). Foto DJP.

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Administrasi perpajakan di Indonesia memasuki tahap baru digitalisasi setelah diberlakukannya secara penuh Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau CoreTax oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Seiring implementasi sistem tersebut, DJP juga menghentikan penggunaan sejumlah platform lama, seperti DJP Online dan aplikasi desktop e-Faktur.

Perubahan ini menjadi perhatian bagi kalangan pelaku usaha karena pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan untuk tahun pajak 2025 akan menjadi pelaporan pertama yang sepenuhnya menggunakan sistem CoreTax.

Batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Badan tersebut jatuh pada 30 April 2026.

Apabila wajib pajak tidak menyampaikan SPT sesuai ketentuan, maka berpotensi dikenakan sanksi administratif berupa denda.

Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, khususnya Pasal 7 ayat (1).

Dalam aturan tersebut dijelaskan besaran denda bagi wajib pajak yang tidak melaporkan SPT, yaitu Rp500.000 untuk SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Rp100.000 untuk SPT Masa lainnya, Rp1.000.000 untuk SPT Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak badan, serta Rp100.000 untuk SPT PPh bagi wajib pajak orang pribadi.

Ketentuan ini perlu menjadi perhatian wajib pajak agar tidak terkena sanksi administratif akibat keterlambatan atau kelalaian dalam pelaporan SPT.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: administrasi perpajakan Indonesiadigitalisasi perpajakandirektorat jenderal pajakDJP Onlinee-Fakturpajak penghasilan badanpelaporan spt tahunansanksi denda pajaksistem CoreTaxUndang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
Previous Post

Prabowo Klaim Program Makan Bergizi Gratis Jadi Stimulus Ekonomi Akar Rumput

Next Post

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

RSUD SSMA Pontianak Edukasi Orang Tua Cegah Gangguan Pendengaran pada Anak

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Pemerintah Batasi Biaya Aplikasi Ojol Maksimal 8 Persen, Perusahaan Wajib Transparan

Pemerintah Batasi Biaya Aplikasi Ojol Maksimal 8 Persen, Perusahaan Wajib Transparan

17 Oktober 2026
Maulid Akbar Warnai Hari Jadi ke-255 Pontianak

Maulid Akbar Warnai Hari Jadi ke-255 Pontianak

17 Oktober 2026
Fannita Posumah Hadirkan Versi Baru “Jadi Aku (Sekali Saja)”, Akui Sempat Menahan Tangis Saat Rekaman

Fannita Posumah Hadirkan Versi Baru “Jadi Aku (Sekali Saja)”, Akui Sempat Menahan Tangis Saat Rekaman

17 Oktober 2026
Harga Tiket Konser Syahrini 2026 Capai Rp35 Juta, Intip Souvenir VIP dari Konser 2018

Harga Tiket Konser Syahrini 2026 Capai Rp35 Juta, Intip Souvenir VIP dari Konser 2018

17 Oktober 2026

Recent News

Pemerintah Batasi Biaya Aplikasi Ojol Maksimal 8 Persen, Perusahaan Wajib Transparan

Pemerintah Batasi Biaya Aplikasi Ojol Maksimal 8 Persen, Perusahaan Wajib Transparan

17 Oktober 2026
Maulid Akbar Warnai Hari Jadi ke-255 Pontianak

Maulid Akbar Warnai Hari Jadi ke-255 Pontianak

17 Oktober 2026
Fannita Posumah Hadirkan Versi Baru “Jadi Aku (Sekali Saja)”, Akui Sempat Menahan Tangis Saat Rekaman

Fannita Posumah Hadirkan Versi Baru “Jadi Aku (Sekali Saja)”, Akui Sempat Menahan Tangis Saat Rekaman

17 Oktober 2026
Harga Tiket Konser Syahrini 2026 Capai Rp35 Juta, Intip Souvenir VIP dari Konser 2018

Harga Tiket Konser Syahrini 2026 Capai Rp35 Juta, Intip Souvenir VIP dari Konser 2018

17 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development