Senin, 8 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Pemerintah Siapkan Bantuan Beras dan Minyak Selama Ramadan

Perlindungan Sosial bagi Masyarakat Miskin dan Rentan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
11 Februari 2026
in Headline, Kesra, Nasional, News
0
Kenaikan Harga BBM Bersubsidi Picu Inflasi, Menko Airlangga: Masih Terkendali

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. [Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah akan menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat tidak mampu selama dua bulan mulai Ramadan 2026. Program ini menyasar keluarga miskin dan miskin ekstrem yang terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bantuan pangan tersebut ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menopang permintaan domestik selama Ramadan.

Related posts

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026

“Pemerintah menyalurkan bantuan pangan berupa 10 kilogram beras dan 2 liter minyak goreng selama dua bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Airlangga, bantuan ini akan diterima oleh 35,04 juta keluarga yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4 DTSEN. Pemerintah menyiapkan anggaran Rp11,92 triliun dari APBN untuk program tersebut, dengan penyaluran dimulai pada Februari 2026.

Ia juga meminta kementerian dan lembaga terkait memastikan kesiapan distribusi dan logistik agar bantuan dapat diterima masyarakat secara tepat waktu.

Di sisi lain, Kementerian Sosial tetap menyalurkan bantuan sosial reguler. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bansos difokuskan untuk memperkuat daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idul Fitri.

Bansos reguler meliputi PKH dan BPNT dengan anggaran Rp17,5 triliun yang menyasar 18 juta keluarga penerima manfaat. Selain itu, Kemensos menyalurkan bantuan sosial adaptif, termasuk bantuan kebencanaan dan ATENSI bagi keluarga pemerlu atensi sosial.

Saifullah menegaskan seluruh penyaluran bansos bersumber dari DTSEN yang diolah Badan Pusat Statistik dan diperbarui oleh Kementerian Sosial. Untuk memastikan ketepatan sasaran, Kemensos membuka ruang pemutakhiran data secara berkelanjutan.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: 92 triliunAirlangga HartartoAPBN Rp11bansos 2026bansos Idul Fitri 2026Bantuan beras 10 kgbantuan minyak gorengbantuan pangan Ramadanbantuan pemerintahbantuan sosial KemensosData Tunggal Sosial Ekonomi Nasionaldaya beli masyarakatdesil 1–4 DTSENMasyarakat miskinperlindungan sosialPKH dan BPNT
Previous Post

Karakter Generasi Muda Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Kemensos Prioritaskan Bansos untuk Desil 1 dan 2 Selama Ramadan 2026

Next Post
Kemensos Prioritaskan Bansos untuk Desil 1 dan 2 Selama Ramadan 2026

Kemensos Prioritaskan Bansos untuk Desil 1 dan 2 Selama Ramadan 2026

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

8 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara
  • DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri
  • Kejuaraan Tenis Meja Jadi Wadah Mencetak Atlet Muda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

Pelemahan Rupiah Tak Banyak Pengaruhi Pembayaran Utang Negara

8 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

DPR dan Pemerintah Sepakati Anggota Polri Aktif Bisa Duduki Jabatan di Luar Institusi dalam RUU Polri

8 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600