triggernetmedia.com – Sebanyak 1.504 calon jemaah haji asal Kota Pontianak menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan sebagai syarat penetapan istitha’ah pada musim haji 2026. Pemeriksaan dilakukan bertahap, mulai dari pemeriksaan tingkat pertama di puskesmas hingga medical check up (MCU) di rumah sakit serta tes kebugaran jasmani.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak Saptiko mengatakan, seluruh calon jemaah yang telah memiliki porsi, baik masuk kuota keberangkatan maupun cadangan, wajib mengikuti pemeriksaan kesehatan di fasilitas yang telah ditetapkan.
“Pemeriksaan dimulai dari puskesmas, lalu dilanjutkan dengan MCU di rumah sakit,” kata Saptiko saat meninjau pemeriksaan calon jemaah di Asrama Haji Pontianak, Kamis (15/1/2026).
Hasil pemeriksaan tersebut akan dievaluasi untuk menentukan status istitha’ah. Calon jemaah yang memiliki penyakit tertentu namun masih dapat ditangani akan dirujuk untuk pengobatan lanjutan sebelum dilakukan pemeriksaan ulang.
Status kelayakan kesehatan kemudian diinput ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kesehatan yang terintegrasi dengan sistem perbankan. Pelunasan biaya haji hanya dapat dilakukan setelah calon jemaah dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.
Menurut Saptiko, pemeriksaan tahun ini dilakukan lebih ketat karena mencakup penilaian fisik, kognitif, daya ingat, serta tingkat kemandirian jemaah.
“Jemaah diharapkan mampu mengurus diri sendiri selama ibadah. Gangguan kognitif dan kesehatan jiwa menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, jumlah calon jemaah haji tahun ini meningkat hampir dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya akibat kebijakan pemerintah pusat untuk memangkas masa tunggu keberangkatan.
Selain pemeriksaan medis, calon jemaah juga menjalani tes kebugaran jasmani untuk mengukur kesiapan fisik menjalani rangkaian ibadah yang menuntut aktivitas tinggi. Tes kebugaran dijadwalkan berlangsung hingga 27 Januari 2026.




