triggernetmedia.com – Pemerintah Kota Pontianak menempati peringkat pertama dalam daftar 10 instansi tertinggi pemanfaatan aplikasi E-Kinerja Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional V BKN. Kota Pontianak mencatatkan tingkat pemanfaatan tertinggi dengan persentase 99,36 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kota Pontianak di atas sejumlah instansi lain, seperti Provinsi Lampung, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Kapuas Hulu, hingga Provinsi Kalimantan Barat. Penilaian dilakukan berdasarkan perbandingan jumlah pegawai yang telah menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) melalui aplikasi E-Kinerja dengan total jumlah pegawai.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang dinilai konsisten dan disiplin dalam menerapkan sistem kinerja berbasis digital.
“Capaian ini menunjukkan komitmen ASN Kota Pontianak dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya penerapan sistem penilaian kinerja yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi,” kata Edi, Jumat (9/1/2026).
Menurut dia, aplikasi E-Kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas ASN. Dengan sistem ini, kinerja pegawai dapat dipantau dan dievaluasi secara objektif sehingga berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak Titin Subakti mengatakan, tingginya tingkat pemanfaatan E-Kinerja tidak terlepas dari komitmen pimpinan dan pembinaan berkelanjutan kepada ASN.
“BKPSDM secara rutin melakukan pendampingan, sosialisasi, dan monitoring agar setiap ASN memahami pentingnya penyusunan SKP secara tepat waktu dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan E-Kinerja menjadi dasar penilaian prestasi kerja, pengembangan karier, serta pemberian penghargaan kepada ASN.




