Senin, 1 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Korupsi Klaim BPJS Ketenagakerjaan Ditangkap, Negara Rugi Rp 21,73 Miliar

Pengungkapan kasus dugaan korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
19 Desember 2025
in Ekonomi, Headline, Kesra, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Validitas Data di SIPP Jadi Penentu Penyaluran BSU 2025

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengamankan seorang pria berinisial RAS yang diduga terlibat dalam kasus korupsi klaim fiktif Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. Perbuatan tersebut diperkirakan menimbulkan kerugian negara hingga Rp 21,73 miliar.

Asisten Intelijen Kejati DKI Jakarta Hutamrin menyampaikan, praktik klaim fiktif itu berlangsung dalam rentang waktu cukup panjang, yakni sejak 2014 hingga 2024. RAS sendiri telah berstatus tersangka sejak 18 Desember 2025.

Related posts

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026

Penangkapan terhadap RAS dilakukan pada Kamis dini hari di kawasan Jalan Percetakan Negara, Jakarta Pusat. Langkah penindakan diambil setelah yang bersangkutan dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sehingga status RAS dinaikkan menjadi tersangka,” ujar Hutamrin, Kamis.

Dalam menjalankan aksinya, RAS diduga menawarkan jasa pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan kepada sejumlah karyawan perusahaan. Ia menjanjikan pencairan dana sebesar 10 persen dengan imbalan uang tunai antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Untuk melancarkan aksinya, RAS mengumpulkan dokumen pribadi milik para peserta, mulai dari KTP, kartu BPJS Ketenagakerjaan, hingga nomor rekening bank. Dokumen tersebut kemudian digunakan untuk membuat klaim JKK fiktif dengan memalsukan surat keterangan kepolisian, surat perusahaan, serta dokumen rumah sakit.

Penyidik juga menduga adanya keterlibatan oknum internal BPJS Ketenagakerjaan dalam proses pencairan klaim tersebut.

Atas perbuatannya, RAS dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Kejati DKI Jakarta menahan RAS di Rumah Tahanan Pondok Bambu selama 20 hari ke depan sesuai ketentuan Pasal 21 KUHAP.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # kerugian negarakasus korupsi BPJSKejati DKI Jakartaklaim fiktif JKKkorupsi BPJS Ketenagakerjaankorupsi jaminan kecelakaan kerjaoknum BPJSpenegakan hukumtersangka RAStindak pidana korupsi
Previous Post

Formula Baru UMP 2026 Tuai Kritik, KHL Dinilai Belum Jadi Prioritas

Next Post

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Next Post
Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Defisit APBN Capai 2,35 Persen PDB, Pemerintah Klaim Fiskal Tetap Terjaga

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

1 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri
  • Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026
  • Prabowo, Megawati, JK, dan Ma’ruf Kumpul di Gedung Pancasila

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

Indonesia Harus Berdiri di Atas Kaki Sendiri

1 Juni 2026
Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

Kasus Kuota Haji Gus Yaqut Akan Digelar usai Musim Haji 2026

1 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600