triggernetmedia.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa (16/12/2025).
Edi menyebutkan, Ranperda yang dibahas mencakup penyertaan modal pemerintah daerah kepada Bank Kalbar dan BPR Khatulistiwa Pontianak, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta penyusunan master plan kependudukan hingga 2045.
Menurutnya, penyertaan modal bertujuan memperkuat kinerja perbankan daerah agar lebih sehat dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Perbankan daerah memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian masyarakat. Dengan penguatan modal, layanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal,” ujarnya.
Ia juga menilai penyusunan master plan kependudukan penting sebagai dasar kebijakan pembangunan jangka panjang. Perencanaan berbasis data kependudukan akan membantu pemerintah menentukan arah pembangunan yang lebih tepat dan berkelanjutan.
“Data kependudukan yang valid menjadi fondasi dalam menyusun kebijakan agar pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” kata Edi.
Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan efisien, seiring dengan upaya memperkuat pembangunan ekonomi daerah.




