Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Nakal, Potensi Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar per Tahun

Komitmen Pemerintah Jaga Subsidi Tepat Sasaran dan Lindungi Petani

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Oktober 2025
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News
0
Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Nakal, Potensi Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar per Tahun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan. (Dok: Kementan)

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah tegas ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang yang selama ini merugikan sektor pertanian nasional, dengan potensi kerugian mencapai Rp600 miliar per tahun.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh dibiarkan. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10).

Ribuan Kios Melanggar HET, Sebaran di 28 Provinsi

Berdasarkan data Kementan, dari 27.319 kios pupuk di seluruh Indonesia, sebanyak 2.039 kios terbukti menjual di atas HET.
Pelanggaran tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung — wilayah dengan aktivitas pertanian paling padat.

Rata-rata selisih harga mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK, yang memperberat beban petani dan menekan margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

“Kalau praktik ini dibiarkan, kerugian petani bisa mencapai Rp6 triliun dalam sepuluh tahun. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah garda terdepan, pahlawan pangan bangsa,” ujar Amran.

Pengawasan Diperkuat, Pelanggaran Terdeteksi Lewat Sistem Digital

Kementan memastikan laporan pelanggaran harga diperoleh melalui sistem pelaporan digital terintegrasi, yang telah diverifikasi secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi adalah instrumen vital untuk menjaga produktivitas petani. Kami bersama Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap kios atau distributor yang melanggar HET,” tegas Amran.

Kementan juga memperluas pengawasan ke seluruh kabupaten/kota yang terindikasi penyimpangan harga, terutama di 10 provinsi utama penghasil pangan nasional.
Fokus pengawasan mencakup validasi data penebusan pupuk, pemeriksaan izin kios, hingga pencabutan izin penyalur yang terbukti melanggar.

PIHC Terapkan Sistem Digital Pengawasan Real-Time

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Rahmad Pribadi, menegaskan komitmen perusahaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kios penyalur.
PIHC kini memperkuat pengawasan berbasis digital dan pelaporan real time agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih transparan.

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” kata Rahmad.

Menurutnya, PIHC menerapkan langkah tegas berupa penutupan otomatis sistem kios yang melanggar, pemeriksaan lapangan, serta penutupan permanen bagi kios yang terbukti menjual di atas HET.

“Jika satu kios ditutup, kami pastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat. Pelayanan petani tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah: Subsidi Tepat Sasaran, Petani Terlindungi

Menteri Pertanian Amran juga mengapresiasi Direksi dan Komisaris PIHC, terutama Komisaris Utama yang juga Wakil Menteri Pertanian, atas kerja keras dalam memperkuat sistem pengawasan pupuk bersubsidi.

“Pupuk itu ibarat darah bagi pertanian. Tanpa pupuk, produksi tidak akan meningkat,” ujar Amran.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani — sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # andi amran sulaimanKementerian PertanianKetahanan pangan nasionalkios pupuk bersubsidipelanggaran HET pupukpencabutan izin kios pupukpengawasan pupuk digitalperlindungan petaniPIHC Pupuk Indonesiasubsidi pupuk Indonesia
Previous Post

Inflasi Indonesia Naik 0,21% pada September 2025, Akhiri Tren Deflasi

Next Post

Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026

Recent News

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

Mendagri Minta Pencairan DBH Dipercepat untuk Bantu Daerah Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

Pemerintah Siapkan Skema Top Up Anggaran bagi Daerah yang Kesulitan Bayar Gaji ASN

28 Juli 2026
Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

Pemerintah Jadikan Kopdes Merah Putih Ujung Tombak Distribusi Pangan

28 Juli 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

Pemkot Pontianak Perkuat Pengelolaan RTH Privat Lewat Sekolah dan Kelurahan

28 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development