Selasa, 28 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Nakal, Potensi Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar per Tahun

Komitmen Pemerintah Jaga Subsidi Tepat Sasaran dan Lindungi Petani

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Oktober 2025
in Bisnis, Ekonomi, Headline, Maritim, Nasional, News
0
Pemerintah Cabut Izin 2.039 Kios Nakal, Potensi Kerugian Petani Capai Rp600 Miliar per Tahun

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Pusat Kementan. (Dok: Kementan)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) akan menindak 2.039 kios pupuk yang terbukti menjual pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Langkah tegas ini diambil untuk melindungi petani dari praktik curang yang selama ini merugikan sektor pertanian nasional, dengan potensi kerugian mencapai Rp600 miliar per tahun.

“Hari ini kami umumkan bahwa izin 2.039 kios tersebut akan dicabut. Ini tidak boleh dibiarkan. Permainan seperti ini sudah berlangsung lama. Namun, bagi pihak yang merasa benar, dipersilakan menyampaikan klarifikasi kepada Direksi,” tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Senin (13/10).

Ribuan Kios Melanggar HET, Sebaran di 28 Provinsi

Berdasarkan data Kementan, dari 27.319 kios pupuk di seluruh Indonesia, sebanyak 2.039 kios terbukti menjual di atas HET.
Pelanggaran tersebut tersebar di 285 kabupaten/kota pada 28 provinsi, dengan konsentrasi tertinggi di Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Lampung — wilayah dengan aktivitas pertanian paling padat.

Related posts

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026

Rata-rata selisih harga mencapai Rp20.800 per sak Urea dan Rp20.950 per sak NPK, yang memperberat beban petani dan menekan margin usaha tani di tengah upaya pemerintah menjaga stabilitas harga pangan.

“Kalau praktik ini dibiarkan, kerugian petani bisa mencapai Rp6 triliun dalam sepuluh tahun. Ada 160 juta petani dan keluarganya yang harus kita jaga. Mereka adalah garda terdepan, pahlawan pangan bangsa,” ujar Amran.

Pengawasan Diperkuat, Pelanggaran Terdeteksi Lewat Sistem Digital

Kementan memastikan laporan pelanggaran harga diperoleh melalui sistem pelaporan digital terintegrasi, yang telah diverifikasi secara menyeluruh.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan transparansi dan akuntabilitas distribusi pupuk bersubsidi.

“Pupuk bersubsidi adalah instrumen vital untuk menjaga produktivitas petani. Kami bersama Satgas Pangan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum akan menindak tegas setiap kios atau distributor yang melanggar HET,” tegas Amran.

Kementan juga memperluas pengawasan ke seluruh kabupaten/kota yang terindikasi penyimpangan harga, terutama di 10 provinsi utama penghasil pangan nasional.
Fokus pengawasan mencakup validasi data penebusan pupuk, pemeriksaan izin kios, hingga pencabutan izin penyalur yang terbukti melanggar.

PIHC Terapkan Sistem Digital Pengawasan Real-Time

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC), Rahmad Pribadi, menegaskan komitmen perusahaan untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan kios penyalur.
PIHC kini memperkuat pengawasan berbasis digital dan pelaporan real time agar distribusi pupuk bersubsidi berjalan lebih transparan.

“Siapapun yang melanggar akan kami tindak tegas. Sistem kami sudah digital, sehingga pelanggaran dapat langsung terdeteksi dan ditindak,” kata Rahmad.

Menurutnya, PIHC menerapkan langkah tegas berupa penutupan otomatis sistem kios yang melanggar, pemeriksaan lapangan, serta penutupan permanen bagi kios yang terbukti menjual di atas HET.

“Jika satu kios ditutup, kami pastikan petani tetap bisa menebus pupuk di kios terdekat. Pelayanan petani tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Komitmen Pemerintah: Subsidi Tepat Sasaran, Petani Terlindungi

Menteri Pertanian Amran juga mengapresiasi Direksi dan Komisaris PIHC, terutama Komisaris Utama yang juga Wakil Menteri Pertanian, atas kerja keras dalam memperkuat sistem pengawasan pupuk bersubsidi.

“Pupuk itu ibarat darah bagi pertanian. Tanpa pupuk, produksi tidak akan meningkat,” ujar Amran.

Langkah tegas ini menegaskan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan kebijakan pupuk bersubsidi berjalan adil, transparan, dan berpihak pada petani — sebagai pilar utama ketahanan pangan nasional.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # andi amran sulaimanKementerian PertanianKetahanan pangan nasionalkios pupuk bersubsidipelanggaran HET pupukpencabutan izin kios pupukpengawasan pupuk digitalperlindungan petaniPIHC Pupuk Indonesiasubsidi pupuk Indonesia
Previous Post

Inflasi Indonesia Naik 0,21% pada September 2025, Akhiri Tren Deflasi

Next Post

Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

Next Post
Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

Pemkab Kapuas Hulu Dukung Kolaborasi Program “Hutan Lestari” Bersama Yayasan Borneo Hutan Lestari

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026
Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

28 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak
  • Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional
  • Korlantas: KA Argo Bromo Anggrek Melaju 110 Km/Jam Saat Tabrak KRL

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

CISDI: 9 dari 10 Pangan Kemasan Tinggi Gula, Garam, Lemak

28 April 2026
Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas Nasional

28 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600