triggernetmedia.com – Sindikat Jurnalis Palestina (PJS) merilis laporan terbaru yang menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap pekerja media di wilayah pendudukan. Sepanjang Agustus 2025 saja, tercatat 15 jurnalis Palestina, termasuk tiga perempuan, gugur akibat serangan pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Komite Kebebasan PJS mencatat 86 bentuk pelanggaran terhadap kebebasan pers selama periode tersebut. Di antara korban tewas terdapat nama Marwa Muslim, Mariam Abu Daqqa, dan Islam Abed, yang meninggal saat bertugas meliput di zona konflik.
Dua tragedi paling berdarah terjadi pada 10 Agustus, ketika enam jurnalis terbunuh di sekitar Rumah Sakit Al-Shifa, Gaza, serta pada 25 Agustus, ketika serangan di Rumah Sakit Nasser, Khan Yunis, menewaskan lima jurnalis dan melukai empat lainnya.
Selain korban jiwa, laporan itu juga menyebut sembilan jurnalis luka-luka, beberapa di antaranya mengalami amputasi dan kelumpuhan permanen. Tiga anggota keluarga jurnalis turut terbunuh, sementara empat rumah milik awak media hancur rata dengan tanah akibat gempuran.
PJS menambahkan, setidaknya tiga jurnalis—Farah Abu Ayash, Muath Amarneh, dan Asid Amarneh—ditangkap aparat Israel. Ada pula enam kasus pemukulan terhadap tim media serta 33 insiden penghalangan peliputan di berbagai lokasi, termasuk Al-Mughayyir, Beit Dajan, Ramallah, dan Nablus.
Lebih mengkhawatirkan lagi, terdapat tiga kasus hasutan publik untuk membunuh jurnalis Palestina yang dilakukan melalui media dan akun resmi Israel. Menurut PJS, propaganda ini menjadi pemicu langsung meningkatnya pembunuhan terhadap pekerja media di Gaza.
PJS menegaskan, rangkaian pelanggaran ini menunjukkan adanya upaya sistematis untuk membungkam media independen dan membatasi akses informasi dari wilayah konflik. Karena itu, komunitas internasional kembali didesak mengambil langkah tegas menekan Israel agar menghentikan pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kebebasan pers.

