triggernetmedia.com – Amnesty Internasional Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap sikap pemerintah dalam merespons aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 28–30 Agustus 2025. Lembaga tersebut menyoroti meningkatnya jumlah korban jiwa yang kini mencapai 10 orang, sebagaimana dicatat Komnas HAM.
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid, menegaskan negara wajib melakukan investigasi independen dan transparan. Ia meminta Komnas HAM segera menjalankan penyelidikan pro justitia demi memastikan pihak yang bertanggung jawab diadili.
“Komnas HAM harus segera melakukan penyelidikan pro justitia atas terbunuhnya sepuluh warga sipil selama aksi unjuk rasa,” kata Usman dalam keterangannya, Selasa (2/9/2025).
Amnesty juga menyesalkan langkah pemerintah yang dianggap keliru. Menurut Usman, alih-alih mengevaluasi kebijakan yang memicu protes, pemerintah justru mengedepankan pendekatan keamanan represif. Hal ini terlihat dari retorika Presiden Prabowo Subianto yang menyebut aksi sebagai “anarkis”, “makar”, atau “terorisme”.
“Retorika tersebut bahkan diikuti gelombang penangkapan aktivis menggunakan pasal karet,” ungkap Usman.
Beberapa aktivis yang ditangkap di antaranya Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Khariq Anhar, Syahdan Husein, serta dua pendamping hukum dari YLBHI di Manado dan Samarinda.
Usman menegaskan, negara semestinya hadir dengan cara yang humanis: mendengarkan warganya dan menegakkan hukum secara adil. Tanpa itu, klaim pemerintah menghormati kebebasan berpendapat hanya akan menjadi janji kosong.
“Tanpa langkah nyata, pernyataan Presiden soal keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat hanyalah slogan kosong yang tertutupi praktik otoriter yang melanggar HAM,” katanya.




