triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada aparat kepolisian yang menjadi korban dalam aksi demonstrasi di sejumlah daerah.
Instruksi itu disampaikan Prabowo usai menjenguk 43 korban kericuhan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025). Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat, termasuk 14 anggota Polri dan tiga warga sipil. Beberapa polisi mengalami luka berat, mulai dari cedera kepala hingga operasi tempurung titanium, tangan putus yang disambung, sampai kerusakan ginjal akibat pengeroyokan.
“Mereka bertugas membela negara, membela rakyat. Saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa,” ujar Prabowo. Ia juga memerintahkan pemberian penghargaan tambahan berupa kesempatan pendidikan dan dukungan penuh untuk keluarga korban.
Kritik Publik
Arahan tersebut langsung menuai kritik warganet. Banyak yang menilai Prabowo lebih memprioritaskan penghargaan bagi aparat dibanding merespons aspirasi rakyat yang turun ke jalan.
“Sibuk banget ngasih penghargaan,” tulis seorang pengguna media sosial.
“Woy, aspirasi rakyat demo kemarin minimal respon dulu,” komentar lainnya.
“Terlihat Prabowo terlalu mendewakan polisi ketimbang rakyatnya,” tulis akun lain.
Latar Belakang Kericuhan
Gelombang protes terhadap aparat meningkat pasca meninggalnya Affan Kurniawan, pengendara ojek online yang tertabrak kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta, 28 Agustus 2025.
Dua hari kemudian, ribuan mahasiswa dan warga mengepung Markas Polda Metro Jaya. Massa berhasil masuk ke halaman Polda, mencopot plang nama institusi, hingga menyemprotkan kata “Pembunuh” di gerbang. Polisi berjaga dengan tameng dan perlengkapan anti huru-hara untuk mengamankan markas.




