triggernetmedia.com – Kasus korupsi bantuan sosial (bansos) era pandemi kembali mencuat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mencekal empat orang dalam penyidikan baru yang menyoroti dugaan korupsi di balik distribusi dan pengangkutan bansos Kementerian Sosial.
Nama besar Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo, Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics), termasuk di antara yang dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Langkah ini menandai babak baru dalam pengusutan gurita korupsi bansos yang sebelumnya telah menyeret mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara ke penjara.
“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HER,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025). Ia menegaskan, keberadaan para pihak tersebut sangat dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Empat Nama yang Dicekal
-
Edi Suharto (ES) – Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.
-
Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) – Komisaris Utama PT DNR Logistics, Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia.
-
Kanisius Jerry Tengker (KJT) – Direktur Utama DNR Logistics periode 2018–2022.
-
Herry Tho (HER) – Direktur Operasional DNR Logistics periode 2021–2024.
Dari Pengadaan ke Distribusi
Menurut KPK, penyidikan yang dimulai sejak 13 Agustus 2025 ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Bila pada 2020 KPK membongkar praktik suap dalam pengadaan paket bansos, kini fokus beralih ke distribusi dan pengangkutannya.
Lembaga antirasuah ini memastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, meski identitasnya belum dibuka ke publik.
Jejak Panjang Skandal Bansos
-
Desember 2020 – Kasus suap pengadaan bansos Jabodetabek menjerat Mensos Juliari Batubara.
-
Maret 2023 – KPK menyidik dugaan korupsi penyaluran bansos beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
-
Juni 2024 – Penyidikan korupsi pengadaan Bansos Presiden terkait penanganan Covid-19.
-
Agustus 2025 – Fokus pada distribusi bansos, menyeret nama Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dan jajaran DNR Logistics.
Dampak dan Persepsi Publik
Kasus ini memperpanjang daftar hitam penyalahgunaan dana bantuan sosial di Kementerian Sosial. Skandal berulang membuktikan bahwa praktik korupsi tidak berhenti di satu titik, melainkan menjalar dari hulu ke hilir.
Bagi publik, pengungkapan terbaru KPK menjadi ujian besar atas komitmen negara dalam melindungi dana rakyat, khususnya bantuan yang mestinya menjadi penyelamat di masa krisis.




