triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, meminta pemerintah bertindak tegas menyusul data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menyebut hampir 200 ribu anak di Indonesia terpapar judi online.
Menurut Rudianto, pemerintah tidak boleh tinggal diam menghadapi ancaman judi online yang dinilai dapat merusak generasi muda.
“Kalau memang ada sekitar 200 ribu remaja kita terpapar judi online, pemerintah tidak boleh berdiam diri. Harus ada langkah pencegahan sekaligus penindakan,” kata Rudianto kepada wartawan, Jumat (15/5/2026).
Ia menilai upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi masif kepada kalangan remaja terkait bahaya judi online. Selain itu, ia meminta Komdigi berani menutup situs maupun aplikasi yang diduga menjadi bagian dari jaringan judi online.
“Situs atau aplikasi yang diduga terkait sindikat judi online harus diputus dan dihentikan. Jangan sampai ada kesan pembiaran,” ujarnya.
Rudianto juga mengapresiasi langkah Polri yang menangkap ratusan warga negara asing terkait kasus kejahatan siber di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta.
Ia berharap aparat penegak hukum terus mengambil langkah tegas agar Indonesia tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan judi online maupun kejahatan siber internasional.
“Indonesia jangan sampai menjadi rumah bagi pelaku kejahatan siber dan judi online,” katanya.
Menurut Rudianto, Presiden telah menyatakan perang terhadap judi online. Karena itu, seluruh kementerian dan aparat penegak hukum diminta serius menindak jaringan tersebut hingga ke akar-akarnya.



