triggernetmedia.com – Presiden Prabowo Subianto membanggakan kenaikan gaji hakim di Indonesia yang disebut telah melampaui negara-negara tetangga di kawasan Asia Tenggara. Pernyataan tersebut disampaikan saat acara penyerahan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH di Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Prabowo menyebut gaji hakim Indonesia kini menjadi salah satu yang tertinggi di kawasan ASEAN. Ia bahkan mengklaim penghasilan hakim muda di Indonesia hampir dua kali lipat dibandingkan hakim muda di Malaysia.
Prabowo mengatakan informasi tersebut diperoleh langsung dari Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, usai menghadiri pertemuan para ketua mahkamah agung negara-negara ASEAN. Menurutnya, perbandingan gaji hakim Indonesia dengan negara tetangga menjadi perhatian dalam forum tersebut.
“Beliau habis rapat ketua-ketua Mahkamah Agung se-ASEAN. Kemudian Ketua Mahkamah Agung Malaysia menyampaikan kepada Ketua Mahkamah Agung Indonesia, ‘Yang Mulia, saya salut sama Indonesia. Pertama kali gaji hakim Indonesia di atas gaji hakim Malaysia,’” kata Prabowo di Kejaksaan Agung, Rabu (13/5/2026).
Prabowo juga menyebut gaji Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini diklaim melampaui penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura. Pernyataan tersebut langsung menarik perhatian publik karena selama ini Singapura dikenal memiliki sistem remunerasi pejabat negara yang tinggi di kawasan Asia Tenggara.
Selain membandingkan dengan Malaysia dan Singapura, Prabowo turut menyinggung keputusan pemerintah menaikkan gaji hakim hingga 280 persen. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi lompatan besar dalam sejarah peningkatan kesejahteraan hakim di Indonesia.
“Saya maunya 300 persen, tapi Menteri Keuangan hanya setuju 280 persen. Oke lah, tapi kita sudah lompat,” ujarnya.
Di Indonesia, gaji dan tunjangan hakim diatur dalam sejumlah regulasi, termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000 dan PP Nomor 55 Tahun 2014. Berdasarkan aturan tersebut, Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia memperoleh gaji sebesar Rp126.649.000 per bulan. Nominal itu terdiri atas gaji pokok Rp5.040.000 dan tunjangan jabatan sebesar Rp121.609.000, belum termasuk penyesuaian tunjangan terbaru pada 2026.
Sementara itu, gaji pokok hakim di Indonesia berbeda sesuai golongan, yakni berkisar antara Rp2.785.700 hingga Rp6.373.200 per bulan. Pemerintah juga menaikkan tunjangan hakim melalui PP Nomor 42 Tahun 2026. Dalam aturan terbaru tersebut, tunjangan hakim berkisar mulai Rp54,7 juta hingga Rp110,5 juta per bulan, tergantung jenjang jabatan dan golongan.
Di Malaysia, gaji Ketua Mahkamah Agung atau Chief Justice mengalami kenaikan mulai Januari 2026. Berdasarkan laporan media Malaysia, Malay Mail, gaji Ketua Mahkamah Agung Malaysia kini mencapai RM46.800 atau sekitar Rp208 juta per bulan.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Agung Malaysia menerima gaji sekitar RM36.000 atau setara Rp160 juta per bulan. Kenaikan tersebut menjadi penyesuaian pertama sejak 2015.
Sementara itu, penghasilan hakim di Malaysia berkisar antara RM33.150 hingga RM40.950 per bulan atau setara sekitar Rp147 juta hingga Rp182 juta. Sebelum kenaikan berlaku, hakim di Malaysia memperoleh penghasilan sekitar RM25.500 hingga RM31.500 per bulan.
Di Singapura, sistem penggajian pejabat publik, termasuk lembaga peradilan, dikenal sebagai salah satu yang tertinggi di Asia Tenggara. Berdasarkan Undang-Undang Remunerasi Hakim di Singapura, Ketua Mahkamah Agung memperoleh gaji sebesar S$347.400 per tahun.
Jika dihitung per bulan, Ketua Mahkamah Agung Singapura menerima penghasilan sekitar S$28.950 atau setara Rp398 juta setiap bulan. Nominal tersebut menjadikan Singapura sebagai salah satu negara dengan remunerasi hakim tertinggi di kawasan ASEAN.
Meski demikian, Prabowo mengklaim penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia kini telah melampaui Singapura setelah adanya penyesuaian tunjangan pada 2026. Pernyataan itu pun menjadi perhatian publik karena selama ini perbandingan gaji pejabat Indonesia dan Singapura terpaut cukup jauh.




