triggernetmedia.com, KUALA LUMPUR – Pemerintah Malaysia terus berupaya melakukan negosiasi diplomatik guna meredam dampak negatif kebijakan tarif impor yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas perekonomian nasional, khususnya di sektor maritim.
Menteri Perhubungan Malaysia, Anthony Loke, dalam pernyataannya yang dikutip dari Kantor Berita BERNAMA, Rabu (16/7/2025), menyampaikan harapannya bahwa negosiasi yang sedang berlangsung dapat membuahkan hasil positif. Penerapan tarif impor sebesar 25 persen oleh AS yang direncanakan mulai 1 Agustus 2025 dikhawatirkan akan menekan daya saing sektor maritim Malaysia.
“Saat ini, kinerja kami sangat baik. Volume perdagangan di pelabuhan meningkat, dan kami menantikan pengumuman dari Lloyd’s List yang akan mengonfirmasi bahwa Pelabuhan Klang termasuk dalam 10 pelabuhan tersibuk dunia,” ujarnya di Kuala Lumpur.
Peran Strategis Pelabuhan dalam Ekonomi Malaysia
Anthony Loke menegaskan pentingnya pelabuhan sebagai tulang punggung perdagangan Malaysia. Dua pelabuhan utama—Pelabuhan Klang dan Pelabuhan Tanjung Pelepas (PTP) terus mencatat pertumbuhan dan diperkirakan menetapkan tolok ukur baru dalam waktu dekat.
“Sekitar 96,4 persen perdagangan Malaysia diangkut melalui laut. Tahun 2024 menjadi capaian tertinggi kami dengan total perdagangan mencapai RM2,879 triliun,” jelasnya.
Upaya Diplomatik dan Tantangan Global
Guna menghadapi tantangan ini, pemerintah Malaysia memaksimalkan semua jalur diplomatik yang tersedia untuk mengamankan kesepakatan perdagangan yang lebih adil.
“Kami memanfaatkan keunggulan diplomasi untuk menegosiasikan hasil yang lebih baik, demi mengurangi dampak negatif tarif tersebut,” tambah Loke.
Pekan lalu, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim juga menegaskan bahwa pemerintah akan melanjutkan negosiasi intensif dengan AS terkait kebijakan tarif tersebut.
Perbandingan dengan Indonesia
Sementara itu, Indonesia melalui Presiden Prabowo Subianto telah berhasil menurunkan tarif impor dari AS, dari 32 persen menjadi 19 persen, melalui negosiasi langsung dengan Presiden Donald Trump. Hal ini menunjukkan perbedaan strategi diplomatik yang ditempuh kedua negara dalam menghadapi kebijakan proteksionis AS.




