triggernetmedia.com, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus memperkuat komitmen dalam mempercepat transformasi digital di sektor keuangan daerah. Langkah ini merupakan bagian dari strategi nasional melalui program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) untuk menciptakan tata kelola keuangan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai inovasi digital, mulai dari peluncuran platform e-Ponti untuk pembayaran pajak dan retribusi, hingga pemanfaatan sistem QRIS untuk mempermudah transaksi masyarakat.
“Kami telah menerapkan e-Ponti untuk administrasi pajak dan pendapatan daerah, dan mengintegrasikan QRIS. Ke depan, kami dorong pengembangan e-commerce daerah,” ujar Edi usai rapat percepatan digitalisasi keuangan daerah di Kantor Perwakilan BI Kalbar, Rabu (16/7/2025).
Melalui sistem digital, wajib pajak kini bisa melakukan pembayaran pajak restoran, hotel, dan retribusi lainnya secara daring. Edi menekankan bahwa digitalisasi dapat meminimalkan interaksi manual yang rawan kebocoran, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat.
Dalam akselerasi digitalisasi ini, Bank Indonesia berperan sebagai mitra strategis. Selain sebagai regulator, BI juga memberikan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap implementasi ETPD di daerah.
Meski progres terus berjalan, Wali Kota Edi mengakui masih ada tantangan, seperti keterbatasan infrastruktur TI, kesiapan SDM, hingga akses perangkat digital di sektor UMKM.
Untuk itu, Pemkot mendorong keterlibatan aktif Bank Pembangunan Daerah, khususnya Bank Kalbar, dalam menyediakan alat transaksi digital seperti tapping box dan e-POS, terutama untuk pelaporan transaksi pajak restoran.
“Kami harapkan Bank Kalbar menjadi mitra utama transformasi digital. Dengan e-POS dan tapping box, akurasi data transaksi meningkat, dan potensi PAD bisa lebih dioptimalkan,” jelas Edi.
Langkah ini selaras dengan arahan pemerintah pusat melalui Satgas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang menargetkan seluruh pemda menggunakan transaksi non-tunai secara menyeluruh.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, BI, dan bank daerah, kami optimistis digitalisasi keuangan dapat meningkatkan pelayanan publik sekaligus pendapatan daerah,” pungkasnya.




