triggernetmedia.com, Pontianak – Komitmen RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Pontianak dalam membangun tata kelola yang tertib dan akuntabel kembali mendapat pengakuan. Kali ini, tim dari RSUD Sintang, Kalimantan Barat, melakukan kunjungan resmi pada Kamis (26/6/2025) untuk melakukan studi banding terkait pengelolaan aset dan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat yang merekomendasikan RSUD SSMA sebagai rumah sakit rujukan dalam hal tata kelola aset.
“Mereka datang untuk berdiskusi mengenai pengelolaan aset dan regulasi yang berlaku dalam sistem BLUD, terutama mengenai jenjang nilai aset dan prosedur penghapusannya,” jelas Kepala Bagian Umum RSUD SSMA Pontianak, Surhaini.
Tim dari RS Sintang secara khusus menggali informasi teknis seputar pengelolaan aset kendaraan dinas, prosedur penghapusan barang, serta sistem inventarisasi mulai dari unit layanan hingga administrasi pusat. Mereka juga menyoroti penerapan sistem digital berbasis aplikasi seperti Simbada dan Aspak yang telah diimplementasikan RSUD SSMA.
“Alhamdulillah semua pertanyaan mereka terjawab dan mereka mengapresiasi tim aset kami, terutama di bagian umum. Bahkan, mereka mengajak kami untuk berkolaborasi dalam hal updating regulasi dan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BLUD,” tambah Surhaini.
Langkah penguatan kolaborasi ini akan dilanjutkan dengan keikutsertaan RS Sintang dalam kegiatan bersama yang dirancang RSUD SSMA, yakni menghadirkan konsultan dari LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada Juli mendatang. Fokus kegiatan ini adalah pendalaman regulasi pengadaan barang dan jasa terkini yang berlaku untuk BLUD.
Kunjungan ini sekaligus menegaskan posisi RSUD SSMA Pontianak sebagai salah satu pusat rujukan pengelolaan rumah sakit berbasis BLUD di Kalimantan Barat. Tata kelola yang baik, transparan, dan terdigitalisasi menjadi kekuatan utama rumah sakit ini dalam mendorong efisiensi layanan publik.




