Jumat, 8 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Begini Respon KPK soal Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Mei 2025
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Begini Respon KPK soal Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset

Ilustrasi KPK - Aturan Pemulangan Pegawai KPK Brigjen Endar Priantoro [Antara]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pidato Presiden Prabowo Subianto yang sempat menyinggung Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset pada Hari Buruh.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, pihaknya menempatkan diri bersama rakyat dan pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Related posts

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026

“Pernyataan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi penting untuk segera diselesaikan oleh para wakil rakyat di DPR RI,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

Dengan disahkannya UU Perampasan Aset nanti, Tessa menilai upaya pemberantasan korupsi akan lebih efektif, khususnya dalam hal pemulihan kerugian keuangan negara.

“Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara lebih efektif dalam rangka mendukung pemerintah Republik Indonesia melakukan pemulihan aset yang dikorupsi demi tujuan akhir mensejahterakan masyarakat Indonesia,” ujar Tessa.

Kemarin, Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung,” kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (1/5/2025).

“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu,” tambah dia.

Prabowo juga menegaskan kepada para buruh agar menolak segala bentuk bayaran untuk melakukan demonstrasi yang membela koruptor.

Pasalnya, Prabowo mengeklaim sudah mengetahui ada demo yang memberikan dukungan terhadap koruptor. Dia mengaku tak habis pikir dan hal ini disambut tawa para massa buruh.

“Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Gue heran,” tandas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Sinyal Kuat Urgensi UU Perampasan Aset

Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan dari Universitas Airlangga Hardjuno Wiwoho menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 merupakan sinyal kuat adanya urgensi pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Adapun dalam kesempatan tersebut, Presiden secara tegas menyatakan bahwa UU Perampasan Aset diperlukan untuk mengembalikan aset negara yang diambil oleh koruptor.

“Dengan Presiden Prabowo yang sudah menyatakan sikap, maka merupakan peluang untuk membuktikan upaya pemberantasan korupsi,” ucap Hardjuno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (1/5/2025).

Maka dari itu, kata dia, pernyataan itu merupakan ujian nyata keseriusan bagi Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam melawan korupsi.

Pasalnya setelah adanya pernyataan Presiden, ia menyebutkan saat ini diperlukan komitmen para menteri di kabinet dan mayoritas anggota DPR, yang notabene merupakan partai-partai koalisi Presiden, untuk menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai agenda prioritas.

Dirinya berpendapat pengesahan RUU Perampasan Aset bukan merupakan sekadar langkah mengatasi ketimpangan antara kerugian negara akibat korupsi dan restitusi yang diterima oleh negara.

Akan tetapi, pengesahan RUU Perampasan asset dinilai menjadi instrumen penting dan wujud nyata komitmen Pemerintah dalam upaya pemberantasan korupsi secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU Perampasan Aset harus terus diupayakan sesegera mungkin guna mewujudkan pemberantasan korupsi yang komprehensif.

Menurutnya, urgensi pengesahan RUU Perampasan Aset menjadi sangat krusial saat ini, sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam membasmi korupsi secara efektif dan efisien.

“Apalagi belakangan ini, korupsi makin meraja lela di Indonesia,” ujarnya.

Berdasarkan catatan Hardjuno, RUU Perampasan Aset terakhir kali diajukan oleh Pemerintah ke DPR melalui Surat Presiden Nomor R-22/Pres/05/2023 pada Mei 2023. Namun hingga kini belum juga masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sempat menyebutkan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset menyangkut urusan politik.

Dengan adanya pernyataan Presiden pada peringatan Hari Buruh, Hardjuno menuturkan hal tersebut seharusnya menjadi sinyal pemutus kebuntuan politik tersebut.

“Kalau Presiden Ke-7 RI Joko Widodo sudah mengajukan dan Presiden Prabowo mendukung secara terbuka, maka sekarang tinggal eksekusinya,” kata Hardjuno.

Sebelumnya, Presiden Prabowo mendukung proses pembahasan dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk komitmen Pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia saat berpidato dalam peringatan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis.

“Dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset,” kata Presiden Prabowo.

Kepala Negara menekankan bahwa tidak boleh ada kompromi terhadap pelaku korupsi yang enggan mengembalikan hasil kejahatannya.

“Enak saja sudah nyolong, nggak mau kembalikan aset. Saya tarik saja itu. Setuju?” ujarnya, disambut sorak sorai buruh.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Perampasan aset# RUU Perampasan AsetKPKPrabowo Subianto
Previous Post

Hardiknas, Prabowo: Terima Kasih Para Guru

Next Post

Indonesian Shuttlers Win Two Titles at 2017 World Junior Championships

Next Post

Indonesian Shuttlers Win Two Titles at 2017 World Junior Championships

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

7 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah
  • BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik
  • Saprahan Khatulistiwa 2026 Ditutup Meriah, Orkes Bahagia Hipnotis Penonton

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

Pemerintah Sinkronkan Aturan HKPD dan APBN soal Belanja Pegawai Daerah

7 Mei 2026
BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

BPS Catat Ekonomi Kreatif Tumbuh, Kreator Digital Kian Dilirik

7 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600