Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Maritim

Menteri ATR/BPR Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Januari 2025
in Maritim, Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Menteri ATR/BPR Nusron Wahid Copot 6 Pejabat yang Terbitkan SHGB Pagar Laut Anak Usaha PIK 2

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. (ANTARA/Azmi Samsul Maarif)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengambil tindakan tegas dengan mencopot enam pejabat di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang dari delapan pihak yang terlibat dari penerbitan SHGB pagar laut Tangerang.

Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km ini menjadi sorotan publik setelah ramai di media sosial.

“Kita memberikan sanksi berat pembebasan dan penghentian dari jabatannya pada mereka yang terlibat kepada enam pegawai dan sanksi berat kepada dua pegawai,” kata Nusron dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Pagar yang terbuat dari bambu setinggi enam meter ini membentang di perairan Kabupaten Tangerang dan menyebabkan gangguan signifikan terhadap aktivitas nelayan setempat.

Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, terungkap bahwa pagar laut tersebut tidak memiliki izin dan diduga dibangun secara ilegal. Nusron kemudian mengambil tindakan cepat dengan mencopot enam pejabat yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian ini.

Nusron hanya mengungkap inisial delapan pejabat yang dijatuhi sanksi berat. Namun, ia tak merinci siapa saja yang dicopot di antara delapan orang itu.

Pejabat-pejabat yang mendapatkan sanksi adalah:

  1. JS (Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang pada saat penerbitan sertifikat)
  2. SH (mantan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang)
  3. ET (mantan Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Kantah Tangerang)
  4. WS (Ketua Panitia A)
  5. YS (Ketua Panitia A)
  6. NS (Panitia A)
  7. LM (mantan Kepala Survei dan Pemetaan setelah ET)
  8. KA (mantan pelaksana tugas Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Tangerang)

Diketahui terdapat 263 bidang tanah di atas pagar laut Tangerang yang memiliki sertifikat baik SHGB maupun SHM.

Dari 234 bidang terdaftar atas nama PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang terdaftar atas nama PT Cahaya Inti Sentosa. Kedua perusahaan ini terafiliasi dengan Agung Sedayu Group yang mengelola kawasan properti Pantai Indah Kapuk 2 atau PIK 2.

Selain itu, ada 9 bidang punya SHGB atas nama perseorangan dan 17 bidang memiliki SHM.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # menteri atrbpn# Nusron WahidAgung Sedayu GroupcopotPagar LautPantai Indah KapukpejabatPIK 2SHGB
Previous Post

Ungkap Negara Rugi karena Tak Ada Pajak, Komisi II DPR: Masih Ada Ladang Sawit Belum Punya HGU

Next Post

Pemkot Pontianak Tekankan OPD Kreativ dan Inovatif

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Pemkot Pontianak Tekankan OPD Kreativ dan Inovatif

Pemkot Pontianak Tekankan OPD Kreativ dan Inovatif

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026

Recent News

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

Kemenimipas Nonaktifkan Lima Pejabat Lapas Cibinong Usai Temuan Ombudsman

26 September 2026
Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

Edi Kamtono Ingin Pontianak Jadi Pusat Pelayanan Kesehatan Kalbar

26 September 2026
Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

Pontianak Biennale 2026 Hadirkan 41 Seniman dari Lokal hingga Internasional

26 September 2026
BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

BKMT Punya Peran Besar Bagi Kehidupan di Masyarakat

25 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development