Jumat, 17 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

60 WNA Langgar Aturan Ditindak Imigrasi

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
31 Desember 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
60 WNA Langgar Aturan Ditindak Imigrasi

Departemen Imigrasi Malaysia (JIM) melakukan operasi penertiban kedai eceran yang dikelola warga asing pada 14 dan 15 Juni 2021. ANTARA Foto/HO-JIM

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Selatan (Jaksel) menindak sebanyak 60 pelanggar hukum keimigrasian pada 2024 sebagai upaya pengawasan di wilayah itu.

“Pengawasan keimigrasian sebanyak 683 tempat dan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) sebanyak 60 pelanggar hukum keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Johannes Fanny dalam konferensi Refleksi Akhir Tahun 2024 di Kemang Jakarta, Senin.

Related posts

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026
DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

16 April 2026

Fanny mengatakan jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh izin tinggal melebihi batas waktu (overstay) melebihi 60 hari yakni sebanyak 27 pelanggaran.

Kemudian mengganggu ketertiban umum serta tidak menaati peraturan sebanyak 27 pelanggaran.

“Negara dengan jumlah pelanggar terbanyak adalah China, Sudan dan Nigeria,” ujarnya.

Selain tindakan administratif keimigrasian, pihaknya juga melakukan tindakan projustitia terhadap tiga orang warga negara Nigeria.

Tiga orang itu masing-masing melanggar Pasal 119 ayat (1) UU No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga atas UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Pasal 116 jo Pasal 71 huruf b UU No. 63 Tahun 2024 tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Kantor Imigrasi Jakarta Selatan juga bekerjasama dengan berbagai instansi dengan mengadakan operasi gabungan keimigrasian dengan anggota Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), rapat kegiatan TIMPORA, lokakarya (workshop) serta sosialisasi keimigrasian.

Imigrasi Jakarta Selatan berkomitmen melakukan pengamanan kegiatan yang melibatkan warga negara asing (WNA), termasuk pada perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.

Warga negara asing yang mendominasi penerbitan Izin Tinggal Terbatas tahun 2024 adalah Warga Negara Korea Selatan sebanyak 15.008 orang, Warga Negara Jepang sebanyak 12.525 orang dan Warga Negara India sebanyak 7.324 orang.

Berdasarkan data yang dihimpun, warga negara asing yang mendominasi penerbitan Izin Tinggal Kunjungan tahun 2024 adalah Warga Negara Korea Selatan sebanyak 774 orang, Warga Negara India sebanyak 454 orang dan Warga Negara China sebanyak 329 orang.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Imigrasiwarga negara asingWNA
Previous Post

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Shelter Tsunami Lombok

Next Post

Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR, Kebut Omnibus Law Politik

Next Post
Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR, Kebut Omnibus Law Politik

Komisi II Bersurat ke Pimpinan DPR, Kebut Omnibus Law Politik

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026
Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026
DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

16 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi
  • Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama
  • DWP KLHK Apresiasi UMKM Center Dekranasda Pontianak

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

Rumus 2-2-2, Cara Sederhana Jaga Kesehatan Gigi

16 April 2026
Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

Pontianak Perkuat Ekosistem Digital, Literasi Jadi Fokus Utama

16 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600