Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Internasional

Indonesia di Desak Perancis Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Desember 2024
in Internasional
0
Indonesia di Desak Perancis Pindahkan Warga Negaranya yang Dijatuhi Hukuman Mati

Ilustrasi narapidana. [shutterstock]

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Indonesia telah menerima permintaan resmi dari pemerintah Perancis untuk memindahkan Serge Atlaoui, seorang narapidanahukuman mati asal Perancis yang telah mendekam di penjara selama hampir 20 tahun. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia, Yusril Ihza Mahendra, mengonfirmasi hal ini kepada AFP pada Sabtu. Permintaan ini akan dikaji dan dibahas lebih lanjut pada awal Januari setelah libur akhir tahun.

Serge Atlaoui, seorang ayah empat anak berusia 61 tahun, ditangkap pada tahun 2005 di sebuah pabrik obat-obatan terlarang di pinggiran Jakarta. Ia mengaku tidak bersalah, mengatakan bahwa dirinya hanya bertugas memasang mesin di pabrik yang ia kira adalah pabrik akrilik. Awalnya, ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tetapi Mahkamah Agung meningkatkan hukuman tersebut menjadi hukuman mati pada tahun 2007.

Atlaoui sempat ditahan di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, yang dikenal sebagai “Alcatraz-nya Indonesia,” sebelum dipindahkan ke Tangerang pada tahun 2015 menjelang proses banding. Pada tahun yang sama, ia hampir dieksekusi bersama delapan narapidana kasus narkoba lainnya, tetapi eksekusi tersebut ditunda setelah tekanan diplomatik dari pemerintah Perancis.

Kuasa hukum Atlaoui, Richard Sedillot, mengungkapkan bulan lalu bahwa masih ada “harapan besar” untuk transfer ini. Namun, pemerintah Indonesia tetap menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba, termasuk mempertimbangkan untuk melanjutkan eksekusi mati yang telah dihentikan sejak 2016.

Sementara itu, Indonesia telah membebaskan sejumlah tahanan profil tinggi dalam beberapa pekan terakhir, termasuk Mary Jane Veloso, seorang warga Filipina yang menghabiskan hampir 15 tahun di penjara karena kasus narkoba. Veloso kini dipindahkan ke penjara perempuan di Manila sambil menunggu kemungkinan pemberian grasi.

Indonesia, yang memiliki salah satu undang-undang narkoba paling ketat di dunia, saat ini memiliki lebih dari 530 narapidana hukuman mati, sebagian besar terkait kejahatan narkoba. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 orang merupakan warga negara asing.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: Hukuman MatinarapidanaPerancis
Previous Post

Rumah Sakit Terakhir di Gaza Utara Hancur Diserang Israel, Direktur Ditahan

Next Post

Tentara Korea Utara Jadi ‘Tumbal’ Perang Rusia-Ukraina, Pilih Bunuh Diri Daripada Menyerah

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Tentara Korea Utara Jadi ‘Tumbal’ Perang Rusia-Ukraina, Pilih Bunuh Diri Daripada Menyerah

Tentara Korea Utara Jadi 'Tumbal' Perang Rusia-Ukraina, Pilih Bunuh Diri Daripada Menyerah

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026

Recent News

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

Kadin: Piala Dunia 2026 Putar Ekonomi Indonesia Lebih dari Rp5,03 Triliun

16 Juli 2026
Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

Arab Saudi Ubah Tarif Bea Masuk 51 Komoditas, Kemendag Optimistis Ekspor Indonesia Tetap Berpeluang

16 Juli 2026
ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

ITB Kembangkan Bensa, Bensin Berbahan Sawit yang Bisa Dicampur Langsung dengan BBM

16 Juli 2026
Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

Pemkot Pontianak Larang Usaha Laundry Gunakan LPG 3 Kg Bersubsidi

16 Juli 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development