Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Kilas Kalbar

Pemkot Pontianak Gencarkan Gerakan Tanpa Plastik

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
18 September 2024
in Kilas Kalbar, lingkungan, Pelayanan Publik, Pontianak, Sorotan
0
Waspada Penipuan Modus Pesan WA Catut Nama Pj Wali Kota Pontianak

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengimbau masyarakat waspada modus penipuan melalui perangkat teknologi.

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pontianak tengah gencar mensosialisasikan gerakan bebas plastik. Khususnya mulai tanggal 1 Januari 2025, seluruh pelaku usaha dilarang menyediakan kantong plastik. Imbauan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan, sebelumnya Pemkot Pontianak telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 06 Tahun 2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Hal itu dilakukan mengingat tingginya jumlah timbulan sampah di Kota Pontianak.

“Dapat menimbulkan masalah jika tidak dilakukan pencegahan, pengurangan dan penanganan yang tepat,” katanya, Selasa (17/9).

Ani Sofian menerangkan, Berdasarkan data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), Kota Pontianak menghasilkan sampah sebesar 441,88 ton per hari pada tahun 2023. Saat ini, pengurangan sampah di masyarakat baru mencapai 25,06 persen realisasi. Sehingga perlu dilakukan percepatan untuk dapat mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2025.

Berdasarkan peraturan tersebut, Kota Pontianak memiliki target pengelolaan sampah pada tahun 2025 yaitu sebesar 70 persen penanganan sampah yang dilakukan oleh pemerintah dan 30 pengurangan sampah yang dilakukan oleh masyarakat.

“Maka perlu dilakukan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, organisasi, komunitas, stakeholder, dan lain-lain untuk mempercepat terwujudnya misi dan target Kota Pontianak pada tahun 2025,” katanya.

Kepala DLH Kota Pontianak Syarif Usmulyono menyampaikan, dalam rangka mencapai tujuan tersebut, pihaknya akan meluncurkan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik yang direncanakan dilaksanakan pada 13 Oktober mendatang.

Di tahun 2026, pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) juga harus diberhentikan dan diganti dengan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di tahun 2030, yaitu tempat mengelola sampai pada pemrosesan akhir sampah, sehingga aman untuk dikembalikan ke media lingkungan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya target pengurangan sampah kantong plastik di Kota Pontianak dan mewujudkan Kota Pontianak sebagai kota yang bersih, hijau, aman, tertib dan berkelanjutan serta menciptakan masyarakat yang berwawasan lingkungan,” katanya.

Saat kampanye mulai, usaha ritel harus wajib memasang spanduk yang terdapat di link bit.ly/pontianakbebasplastik2024. Biaya pemasangan panduk ditanggung dari masing-masing pelaku usaha. Ritel, pusat perbelanjaan, pelaku usaha dan sejenisnya diperbolehkan membuka stand dengan syarat tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai, menawarkan program seperti potongan harga jika membawa tas guna ulang, atau sejenisnya, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan pelaku usaha.

“Berkomitmen menjalankan Gerakan Kota Pontianak Tanpa Kantong Plastik dengan mulai 1 Januari 2025 setiap ritel, pusat perbelanjaan, pelaku usaha dan sejenisnya tidak menyediakan kantong plastik sekali pakai,” pungkasnya.

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # DLH Kota Pontianak# gerakan tanpa plastik# Kepala DLH Kota Pontianak# Pj Wali Kota Pontianak# TPAAni SofianPemkot PontianakSyarif UsmulyonoWali Kota Pontianak
Previous Post

RSUD SSMA Pontianak Berbagi Tips Hidup Sehat

Next Post

45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Resmi Dilantik

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Resmi Dilantik

45 Anggota DPRD Kota Pontianak 2024-2029 Resmi Dilantik

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital

Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital

7 September 2026
Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026

Recent News

Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital

Edi Kamtono Ajak Lembaga Keagamaan Perkuat Literasi dan Toleransi di Era Digital

7 September 2026
Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

Dua Kali Erupsi, Gunung Ile Lewotolok Semburkan Abu Setinggi 600 Meter

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Tiga Daerah, Warga Diminta Waspadai Abu Vulkanik

7 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

Erupsi Anak Krakatau Ganggu Penerbangan dan Pendidikan, 170 Ribu Penumpang Terdampak

7 September 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development