Minggu, 10 Mei 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Nasional

Anggota Komisi III DPR RI Prihatin Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
25 Juli 2024
in Nasional, Sorotan, Sospolhukam
0
Anggota Komisi III DPR RI Prihatin Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur

Ronald Tannur saat hendak menjalani persidangan. [SuaraJatim/Yuliharto Simon]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat, Didik Mukrianto mengaku sangat prihatin atas adanya putusan PN Surabaya yang memvonis bebas Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti. Pasalnya vonis tersebut sulit diterima akal sehat.

“Saya pribadi sangat prihatin dengan vonis bebas ini. Rasanya sulit diterima akal sehat dalam perspektif keadilan,” kata Didik Mukrianto, Kamis (25/7/2024).

Related posts

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026

Ia menilai, jika adanya vonis tersebut bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan.

“Untuk itu saya berharap Jaksa melakukan upaya banding agar korban mendapat keadilan sesungguhnya,” katanya.

Di sisi lain, kata dia, Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung terus meningkatkan pengawasanya, termasuk kepada majelis hakim yang memutus perkara tersebut.

“Dan putusan ini juga layak dilakukan eksamanasi untuk menjaga konsistensi lahirnya putusan berkualitas dan berkeadilan,” tambah dia.

Sebelumnya, sidang putusan Gregorius Ronald Tannur, terdakwa kasus kematian pacarnya, Dini Sera Afrianti digelar Rabu (24/7/2024).

Hakim Pengadilan Negeri, Erintuah Damanik membacakan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur. Jaksa penuntut umum memilih untuk pikir-pikir.

Dalam amar putusan majelis hakim yang diketuai Erintuah Damanik menyatakan, terdakwa Gregorius Ronald Tannur tidak terbukti bersalah dan membebaskan dari segala dakwaan jaksa penuntut umum.

“Gregorius Ronald Tannur anak dari Edward Tannur, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujar pembacaan vonis di persidangan, Rabu (24/7/2024).

Tak hanya memberikan vonis bebas, hakim juga memberikan perintah segera membebaskan tersangka dari jeratan hukum.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ahmad Muzakki menyatakan perbuatan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terbukti melanggar pasal 338 KUHP.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 12 tahun,” ujarnya pada sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (27/6/2024).

Selain hukuman badan, terdakwa Ronald Tannur juga dituntut membayar restitusi atau ganti rugi kepada ahli waris korban sebesar Rp 263 juta.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ronald tannur# vonis bebas ronald tannurDidik Mukrianto
Previous Post

Kasus Pungli Rutan KPK Akan Segera Disidangkan

Next Post

PDIP Akan Siapkan Kiai Marzuki dan Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

Next Post
PDIP Akan Siapkan Kiai Marzuki dan Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

PDIP Akan Siapkan Kiai Marzuki dan Risma Lawan Khofifah di Pilgub Jatim

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026
Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

9 Mei 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk
  • Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah
  • Pontianak Promosikan Wisata Lewat Kalimantan Tribute 2026

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

Judi Online Jaringan Internasional Digerebek di Hayam Wuruk

9 Mei 2026
Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

Kapolri Mutasi Ratusan Perwira Tinggi dan Menengah

9 Mei 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600