Kamis, 30 April 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Jurnalisme Publik Artikel

Pembagian Daging Kurban Idul Adha Tak Boleh Sembarangan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
14 Juni 2024
in Artikel, Education, Headline, Kesra, Serba-serbi, Sorotan, Tips
0
Pembagian Daging Kurban Idul Adha Tak Boleh Sembarangan

Ilustrasi Daging Kurban (Freepik)

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Simak aturan pembagian daging kurban berikut ini agar Anda tidak keliru bagaimana cara membagi daging kurban pada Hari Raya Idul Adha 2024 besok.

Hari Raya Idul Adha 2024 akan datang sebentar lagi. Biasanya, akan ada banyak pembagian daging yang dilakukan oleh panitia kurban. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika berkurban, mulai dari syarat hewan kurban hingga pembagiannya.

Related posts

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026

Ketahui aturan pembagian daging kurban berikut ini agar Anda tidak keliru dalam pembagiannya. Sebab dalam pembagian hewan kurban, ada beberapa golongan yang harus didahulukan.

Syarat Hewan yang Bisa Dijadikan Kurban

Hewan yang bisa dijadikan kurban harus memenuhi tiga syarat:

  • Harus hewan ternak;
  • Harus mencapai usia minimal yang ditentukan syariat;
  • Harus sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Tentang anjuran berkurban

Para ulama sepakat untuk membagi ibadah kurban ke dalam dua jenis, yakni ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) dan ibadah kurban yang tidak dinazarkan (sunnah).

Jika kurban didasarkan pada nazar, maka umat muslim tidak diperkenankan untuk turut mengambil daging kurban dan memakannya meskipun hanya sedikit.

Sementara itu, bagi umat Islam yang berkurban karena bukan nazar justru dianjurkan untuk memakan sebagian dari daging dari hewan kurban. Hal ini sebagaimana keterangan berikut:

ولا يأكل المضحي شيئا من الأضحية المنذورة بل يتصدق وجوبا بجميع أجزائها (ويأكل) أي يستحب للمضحي أن يأكل (من الأضحية المتطوع بها) ثلثا فأقل

Artinya : “Orang yang berkurban tidak boleh memakan sedikit pun dari ibadah kurban yang dinazarkan (wajib) tetapi ia wajib menyedekahkan seluruh bagian hewan kurbannya. (Ia memakan) maksudnya orang yang berkurban dianjurkan memakan (daging kurban sunnah) sepertiga bahkan lebih sedikit dari itu.” (KH Afifuddin Muhajir, Fathul Mujibil Qarib, [Situbondo, Al-Maktabah Al-Asadiyyah: 2014 M/1434 H] halaman 207).

Sementara untuk pembagiannya, daging kurban dibagi menjadi tiga golongan menurut dikutip dari NU Online yakni:

1. Shohibul kurban

Shohibul kurban merupakan mereka yang berkurban. Menurut aturan agama, mereka yang berkurban paling banyak diperbolehkan mengambil maksimal sepertiga daging kurban.

Meski demikian, mereka tidak diperbolehkan menjualnya kepada orang lain. Daging kurban yang diperoleh haruslah dikonsumsi sendiri.

2. Sahabat, kerabat dan tetangga

Setelah mereka yang berkurban mengambil haknya, maka sisanya bisa dibagikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga.

Jumlah yang harus dibagikan kepada sahabat, kerabat dan tetangga sebanyak sepertiga bagian dari total keseluruhan hewan kurban,

3. Fakir dan miskin

Sementara pembagian ketiga bisa diberikan kepada fakir dan miskin. Jika menurut aturan, golongan ini sebenarnya berhak mendapat sepertiga daging hewan kurban.

Akan tetapi boleh untuk dilebihkan dari jatah para shohibul kurban yang berkenan untuk menyedekahkan bagiannya kepada fakir miskin sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Hari Raya Idul Adha 2024# Pembagian Daging kurbanDaging kurbanIdul Adha
Previous Post

2 Pemain Tunggal Putri Indonesia Berebut Tempat di semifinal Australian Open 2024

Next Post

Ini Ucapan Idul Adha 2024, Cocok untuk Teman dan Rekan Kerja

Next Post
Ini Ucapan Idul Adha 2024, Cocok untuk Teman dan Rekan Kerja

Ini Ucapan Idul Adha 2024, Cocok untuk Teman dan Rekan Kerja

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

29 April 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut
  • Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
  • FSPM: Pekerja Media Hadapi Krisis Struktural

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

Buruh Kalbar Sampaikan 8 Tuntutan, Ria Norsan Janji Tindak Lanjut

29 April 2026
Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

Pemkot Pontianak Terapkan Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

29 April 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600