Sabtu, 6 Juni 2026
Trigger Netmedia
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
Home Ekonomi

Sidang Kasus Tipikor SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
8 Mei 2024
in Ekonomi, Headline, Keuangan, Maritim, Nasional, News, Sorotan, Sospolhukam
0
Sidang Kasus Tipikor SYL, Saksi Sebut BPK Minta Rp 12 Miliar untuk Kasih Predikat WTP ke Kementan

Sidang kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024). [Suara.com/Yaumal]

1.2k
VIEWS
Share on Facebook

triggernetmedia.com – Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) menyinggung soal permintaan uang dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sebesar Rp 12 miliar untuk pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu disampaikan Hermanto saat bersaksi pada sidang kasus korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Rabu (8/5/2024).

Related posts

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026

Awalnya jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi soal proses pemberian predikat WTP di Kementerian Pertanian. Kemudian menyebut sejumlah nama orang BPK.

“Kemudian ada kronologis apa terkait dengan Pak Haerul, Pak Victor yang mana saksi alami sendiri saat itu, bagaimana bisa dijelaskan kronologisnya?” tanya Jaksa.

“Yang ada temuan dari BPK terkait food estate yang pelaksanaan,” jawab Hermanto.

“Ada temuan-temuan lah ya, ada banyak?”

“Ya temuan-temuan. Tidak banyak, tapi besar,” jelas Hermanto.

TNI-Polri Kompak Dukung Jalannya Program Food Estate di Sumba Tengah. (Dok. Kementan)
TNI-Polri Kompak Dukung Jalannya Program Food Estate di Sumba Tengah. (Dok. Kementan)

Hermanto menjelaskan yang menjadi perhatian dalam proses BPK itu adalah soal food estate.

“Yang menjadi konsen itu yang food estate, yang sepengetahuan saya, ya, pak. Mungkin ada, yang besar itu food estate kalau enggak salah dan temuan-temuan lain lah. Yang lain secara spesifik saya enggak hapal,” tuturnya.

Jaksa lantas mempertanyakan, bagaimana predikat WTP tetap diberikan BPK, namun terdapat sejumlah catatan.

“Misal contoh satu, temuan food estate itu kan temuan istilahnya kurang kelengkapan dokumen ya, kelengkapan administrasinya. Istilah di BPK itu BDD, bayar di muka. Jadi, itu yang harus kita lengkapi, dan itu belum menjadi TGR. Artinya ada kesempatan untuk kita melengkapi dan menyelesaikan pekerjaan itu,” jelas Hermanto.

“Itu yang di tahun berapa?” tanya jaksa memastikan.

“Kegiatannya 2021, sebelum saya menjabat. Tapi ketika saya menjabat saya langsung berhadapan dengan konsep temuan BPK. Ya, membaca konsep temuan.”

Jaksa kemudian lanjut bertanya soal kegiatan BPK pada 2022 hingga 2023.

“Bagaimana proses pemeriksaannya BPK itu sehingga menjadi WTP?” tanya jaksa.

“Saya enggak terlalu persis mekanismenya,” jawab Hermanto.

Jaksa terus mencecar Hermanto dengam menyinggung sejumlah orang BPK.

“Kalau begitu, kejadian apa nih kronologisnya, saksi pernah bertemu dengan Pak Victor, Daniel Siahaan namanya ya, Toranda Saefullah. Apa yang disampaikan mereka kepada Kementan selaku yang diperiksa?,” ujar Jaksa.

“Pernah disampaikan bahwa konsep dari temuan-temuan itu bisa menjadi penyebab tidak bisanya WTP di Kementan. Dari sekian banyak eselon 1, tapi mungkin apa namanya termasuk bagian dari PSP ada di dalamnya,” jelas Hermanto.

Sidang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Sidang kasus korupsi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Terus menggali keterangannya, jaksa bertanya terkait permintaan uang.

“Apakah kemudian ada permintaan atau yang harus dilakukan Kementan agar itu menjadi WTP?” tanya Jaksa.

“Ada. Permintaan itu disampaikan untuk disampaikan kepada pimpinan untuk nilainya kalau enggak salah diminta Rp 12 miliar untuk Kementan,” jawab Hermanto.

Jaksa lantas menanyakan pihak yang memintakan uang tersebut.

“Iya, (diminta) Rp 12 miliar oleh Pak Victor tadi,” kata Hermanto.

Lebih lanjut, Hermanto mengaku agar permintaan uang itu disampaikan kepada pimpinannnya, tapi karena tidak memiliki akses, dirinya menyebut tidak bisa menyampaikannya. Namun diakuinya sekjen Kementan mengetahui permintaan itu.

“Saya tidak terima arahan dari Pak Menteri maupun dari Pak Sekjen terkait itu. Cuma ini minta disampaikan oleh Pak Victor, disampaikan ke Pak Menteri,” jelas Hermanto.

“Nah, akhirnya gimana, disampaikan?”

“Saya enggak ada apunya akses langsung ke Pak Menteri.”

Selanjutnya, Hermanto mengaku memperkenalkan dengan Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan saat itu.

“Selanjutnya bagaimana? Saksi kan menyebut melalui Pak Hatta. Apa nih yang disampaikan Pak Hatta kemudian?”

“Ya akan menghubungi Pak Sekjen dan menyampaikan ke Pak Menteri,” jawab Hermanto.

Dakwaan SYL

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023.

Serta Muhammad Hatta selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2023, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # sidang sylBPKKementanSYLWTP
Previous Post

Polri Sita Aset Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 432,2 M

Next Post

KPK Cecar Tersangka Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

Next Post
KPK Cecar Tersangka Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

KPK Cecar Tersangka Dirut Taspen Antonius NS Kosasih Soal Duit Rp 1 Triliun

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026
Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

6 Juni 2026

Gallery Video

  • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024
    • DEBAT PUBLIK ANTAR PASANGAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI KABUPATEN KETAPANG TAHUN 2024

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 3

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 4

    • Watch Video

  • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5
    • DEBAT PUBLIK PASLON BUPATI DAN WAKIL BUPATI KETAPANG 2020 SEGMEN 5

    • Watch Video

  • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
    • KAMPUNG KB MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT

    • Watch Video

  • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN
    • DPRD SAHKAN APBD KABUPATEN MEMPAWAH TA 2021 Rp1,08 TRILIUN

    • Watch Video

Advertisement Space Availble

Recent News

  • Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri
  • APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB
  • Rupiah Melemah, OJK Pastikan Tidak Ada Penarikan Dana Massal di Bank

PT. KALBAR INFORMASI GROUP (KBIG)

Recent News

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

Perbedaan Usulan Kompolnas Warnai Pembahasan RUU Polri

6 Juni 2026
Menkeu Respons Dugaan Aliran Dana ke Dirjen Bea Cukai

APBN Defisit Rp180,4 Triliun hingga Mei 2026, Setara 0,70 Persen PDB

6 Juni 2026
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Amsi

copyright © 2025 banner 120x600

No Result
View All Result
  • Home
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Lifestyle
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

copyright © 2025 banner 120x600