Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
29 Februari 2024
in Headline, Nasional, News, Politik, Sorotan, Sospolhukam
0
Terbukti Bersalah Kampanye Tanpa Cuti, Zulkifli Hasan Cuma Dikenai Sanksi Ringan

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas di Sulsel. (ist)

0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan bersalah karena berkampanye tanpa mengajukan cuti sebagai pejabat publik.

“Menyatakan Terlapor terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi,” kata Ketua Majelis Pemeriksa Bawaslu RI Puadi saat membacakan putusan di ruang sidang Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (29/2/2024).

Untuk itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya dijatuhi sanksi teguran untuk tidak melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari.

Anggota Majelis Pemeriksa Bawaslu RI, Totok Hariyono menyebut bahwa pria yang akrab disapa Zulhas itu melanggar Pasal 281 ayat (1) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu), yang mengharuskan pejabat publik cuti di luar tanggungan dan tak memakai fasilitas negara saat kampanye.

Pasal 302 ayat (2) UU Pemilu dan Pasal 36 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2023 juga mengatur bahwa cuti hanya diberikan sehari sepekan. Artinya, pejabat publik hanya boleh berkampanye pada tanggal merah/hari libur, termasuk akhir pekan.

Pada pertimbangan putusan Bawaslu, Zulhas disebut telah melakukan kampanye pemilu 3 kali pada hari kerja dalam sepekan pada masa kampanye yaitu pada 23 Januari 2024 di Lapangan Dekai Sejahtera, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kemudian, Zulhas juga dianggap melanggar karena tidak cuti pada 24 Januari 2024 saat. berkampanye di GOR Anugrah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Ketiga, pada 26 Januari 2024 di Lapangan Bola Kedung Jaya, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Zulhas juga dinilai telah menyalahgunakan izin cuti yang diberikan lewat surat Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, per 10 Januari 2024.

Sebab, surat itu pada intinya merupakan persetujuan izin cuti yang diajukan Zulhas selama 13 hari kerja pada 11, 15, 16, 17, 22, 23, 24, 29, 30, 31 Januari 2024 dan tanggal 5, 6, 7 Februari 2024.

Namun, Totok mengungkapkan persetujuan izin cuti tersebut digunakan untuk keperluan pribadi, bukan untuk kampanye pemilu.

“Selain berkedudukan sebagai Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN, selain itu Terlapor juga berkedudukan sebagai pengarah pada tim kampanye pemilu tingkat nasional untuk pasangan calon (presiden-wakil presiden) nomor urut 2, pelaksana kampanye tingkat nasional untuk PAN,” tandas Totok.

Sumber: Suara.com

 

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # ZulhasBawasluMenteri PerdaganganPemilu 2024Zulkifli Hasan
Previous Post

Kapuas Hulu Pamerkan Kriya Kain Tenun dan Anyaman Pengrajin Bumi Uncak di INACRAFT 2024 JCC

Next Post

Proyeksikan Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Harus Mencerminkan Dinamika Lokal, Nasional dan Global

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Proyeksikan Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Harus Mencerminkan Dinamika Lokal, Nasional dan Global

Proyeksikan Kerangka Ekonomi Makro Kota Pontianak Harus Mencerminkan Dinamika Lokal, Nasional dan Global

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

Honda Civic Genio, Mobil Legendaris dengan Kelebihan dan Kekurangan

3 April 2024
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

23 Oktober 2026
TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

23 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Oktober 2026
KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

23 Oktober 2026

Recent News

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

Hari Santri Nasional 2026, Pemprov Kalbar Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berjiwa Wirausaha

23 Oktober 2026
TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

TPAKD Award 2026 Jadi Motivasi Kalbar Perluas Pembiayaan UMKM

23 Oktober 2026
Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

Survei Voxpol Center: 63,1 Persen Responden Percaya Pemerintahan Prabowo-Gibran

23 Oktober 2026
KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

KPK Tunggu Respons Panglima TNI soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Korupsi Dana BNPB

23 Oktober 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development