Trigger Netmedia
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan
No Result
View All Result
Trigger Netmedia
No Result
View All Result
Home Headline

Ini Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 2024

TriggerNetMedia by TriggerNetMedia
2 Februari 2024
in Headline, Nasional, Serba-serbi, Sorotan, Sospolhukam, Tips
0
Ini Tata Cara Mencoblos pada Pemilu 2024

Cara Mencoblos pada Pemilu 2024. [IST]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

triggernetmedia.com – Pesta demokrasi lima tahunan alias Pemilu 2024 tak terasa kini kurang dari dua pekan lagi. Tentunya, ada banyak pemilih pemula yang tahun ini baru pertama kali menyalurkan suaranya.

Karenanya, penting sekali untuk pemilih pemula cara mencoblos pada Pemilu 2024 yang bakal dilaksanakan pada 14 Februari 2024 nanti.

Diketahui, pada tahun ini digelar pemilihan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres Cawapres), DPRD kota kabupaten, Provinsi, DPD dan DPR RI. Agar hak suara kita tidak sia-sia di Pemilu 2024, kita diwajibkan untuk mencoblos surat suara sesuai dengan pilihan kita sendiri.

Meski demikian, proses pencoblosan tak bisa sembarangan agar suara kita dianggap sah oleh penyelanggara pemilu.

Cara mencoblos pada Pemilu 2024 sudah dijelaskan di dalam pasal 353 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Sebagai berikut tata cara secara lengkapnya.

1. Memilih Calon Presiden-Wakil Presiden

Untuk memilih pasangan Capres dan Cawapres, dapat mencoblos satu kali pada nomor, nama, foto atau pasangan calon.

Selain itu, juga dapat mencoblos pada tanda gambar partai politik pengusul dalam satu kotak pada surat suara untuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

2. Memilih Calon Anggota DPR RI, DPRD Provinsi/Kabupaten/Kota

Tidak hanya memilih pasangan Capres-Cawapres, dalam memilih calon anggota DPR, baik RI, Provinsi, maupun DPRD kota/kabupaten.

Untuk memilih calon legislatif ini ada beberapa alternatif. Yakni, mencoblos satu kali pada nomor atau tanda gambar, mencoblos satu kali pada partai politik, atau coblos satu kali pada nama calon anggota DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota.

3. Memilih Calon Anggota DPD

Terakhir, memilih calon anggota Pewakilan Rakyat Daerah. Untuk memilihnya, dapat mencoblos surat suara sebanyak satu kali pada nomor, nama, maupun foto calon anggota DPD.

Demikian, penjelasan lengkap tata cara mencoblos pada Pemilu 2024 mendatang.

Sumber: Suara.com

About Author

TriggerNetMedia

See author's posts

Tags: # Cara mencoblos# cara mencoblos pada Pemilu 2024# CawapresCapresPemilu 2024
Previous Post

Eddy Hiariej Gugur Sebagai Tersangka KPK, ICW-IM57 Kompak Desak KY dan Badan Pengawas MA Usut Putusan PN Jaksel

Next Post

Gus Muh Luncurkan Buku ‘Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998’

TriggerNetMedia

TriggerNetMedia

Next Post
Gus Muh Luncurkan Buku ‘Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998’

Gus Muh Luncurkan Buku 'Kronik Penculikan Aktivis dan Kekerasan Negara 1998'

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

AKI dan AKB Masih Tinggi, Indonesia Terpaut Jauh dari Target SDGs

16 Juli 2025
Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

Jabat Dewan Syuro, Anggota Komisi Fatwa MUI Berperan Beri Masukan dan Nasihat ke JI

17 November 2021
Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

Kronologi Polemik Ijazah Jokowi: Dari Gugatan Hukum hingga Drama Politik

18 Juli 2025
Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

Status PPPK Paruh Waktu Dihapus, Revisi UU ASN Kembalikan Struktur Dua Pilar

26 November 2025
Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

Bandara Rahadi Oesman Ketapang Hentikan Sementara Layanan Penerbangan Komersial

0
2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

2 Hari Hilang, Nelayan Tewas Mengambang di Pantai Cipalawah Garut

0
14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

0
Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

Prabowo Resmikan Kantor DPD Gerindra di Banten

0
Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026

Recent News

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

Prabowo Perintahkan Aparat Cegah Pembakaran Lahan, Izin Korporasi Pelanggar Siap Dicabut

24 Agustus 2026
DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

DPR Dorong Audit Korporasi untuk Perkuat Penanganan Karhutla

24 Agustus 2026
Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

Karhutla Kalbar Diperkuat dari Udara, 7 Helikopter Water Bombing Siap Bergerak

24 Agustus 2026
ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

ISPU Tembus 193, Pemkot Pontianak Perkuat Imbauan Lindungi Diri dari Asap

24 Agustus 2026
  • Kode Etik
  • Kode Prilaku Perusahaan Pers
  • Tentang Kami
  • Redaksi

© 2026 triggernetmedia development

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Peristiwa
    • Sospolhukam
    • Metropolitan
    • Nasional
    • Internasional
  • Kalbar
    • Pontianak
    • Kayong Utara
    • Ketapang
    • Kubu Raya
    • Kapuas Raya
    • Landak
    • Mempawah
    • Sanggau
    • SingBeBas
    • Kapuas Hulu
  • Ekonomi
    • Keuangan
    • Bisnis
    • Industri
    • Makro
    • IHSG
    • Fintech
  • Edutaiment
    • Literasi
    • Edukasi
    • Budaya
    • Gadgets
    • IT
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Kabar Arena
    • Otomotif
  • Infotainment
    • Selebritis
    • Film
    • Music
    • Zodiak
    • Comunity
    • Kekinian
    • Fashion
    • Milenial
  • Kuliner
    • Food
    • Pesona Dunia
    • Pesona Nusantara
  • Pariwara
    • Videotron
    • Foto
    • Kanal Iklan

© 2026 triggernetmedia development